Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Ketahanan pangan di Indonesia masih mengalami berbagai masalah khususnya di daerah Jawa Barat.Mulai dari masalah persediaan pangan dan kemampuan daya masyarakat dalam menjangkau kebutuhan pangan. Ketahanan pangan bertujuan sebagai akses setiap rumah tangga atau individu untuk memperoleh pangan untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai dengan nilai-nilai atau budaya yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, akses, dan ketersediaan pangan. Artikel ini menggambarkan kondisi ketahanan pangan di Jawa Barat sebagai pengaplikasian regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan cara studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier seperti peraturan perundang-undangan dan buku literature dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang digunakan pemerintah daerh dalam mewujudkan ketahanan pangan belum ada perubahan yang signifikan terhadap hasil panen bahan pangan yang diperoleh di Jawa barat walaupun sudah ditetapkanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang tentang Kemandirian Pangan Daerah dan regulasi lainya dalam hal kebijakan pangan.
Kata kunci: ketahanan pangan; pemerintah daerah; regulasi.


ABSTRACT
Food security in Indonesia is still experiencing various problems, especially in West Java. Food security is intended as access for every household or individual to obtain food for the needs of healthy life with the requirements for receiving food in accordance with the values or culture in force taking into account socio-economic conditions, access and food availability. Therefore the researcher aims to describe the condition of food security in West Java as an application of regulations that have been issued by the West Java Regional Government. This research was compiled using the normative juridical method, namely the research method by means of literature study by collecting secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials such as legislation and literature books. The research specifications are descriptive analytical, namely describing and analyzing problems based on relevant legislation so that legal facts can be obtained in the community, then analyzed qualitatively normatively. The results showed that the strategy used by the government in realizing food security had no significant changes to food crop yields obtained in West Java even though the West Java Provincial Regulation Number 4 of 2012 had been stipulated concerning Regional Food Independence and other regulations in terms of food policy Starting from the problem of food supplies and the ability of the community to reach food needs.
Keywords: food security; regional government; regulation.

Keywords

ketahanan pangan pemerintah daerah regulasi

Article Details

How to Cite
Utarie Nasution, F., & Ahmad Rifai, A. (2019). REGULASI PEMERINTAH DAERAH JAWA BARAT MENGENAI KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN DAN DALAM PEREALISASIANYA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN PANGAN MASYARAKAT JAWA BARAT. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 2(2), 241-251. Retrieved from http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/acta/article/view/209

References

  1. Buku
  2. Ajrul & Sukamdi, Pengaruh Dinamika Penduduk Terhadap Ketahanan Pangan Di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, Cirebon: 2015
  3. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2018, Edisi 2018.
  4. Budiman, & Agus M. Tauchid, S., Rumusan Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2015 Wilayah Barat (Se-Sumatera Dan Jawa), Dewan Ketahanan Pangan Bogor: 2015.
  5. Ginanjar, Masalah Ketahanan Pangan Jawa Barat, Badan Ketahanan Pangan Jawa Barat, Bandung: 2011.
  6. Heryanah, Ketahanan Pangan Rumah Tangga Di Jawa Barat, Analisis Data Susenas tahun 2012, 2015, Sukabumi.
  7. Irawan,Kemandirian Pangan Jawa Barat Menjelang Tahun 2030, Bogor: Balai Penelitian Tanah Kartasasmita, 2013.
  8. Irsal Las, E Sumarlin, dan A Ruslandar, Antisipasi Perubahan Iklim: Inovasi Teknologi dan Arah Penelitian Padi di Indonesia, Balai Besar Penelitian Tanaman Padi. Departemen Pertanian Jakarta: 2008.
  9. Kartasasmita, Ginanjar, Masalah Ketahanan Pangan Jawa Barat, Badan Ketahanan Jawa Barat, Bandung: 2011.
  10. Rivani, Penentuan Dimensi Serta Indikator Ketahanan pangan Di Indonesia, Kaji Ulang Metode dewan Ketahanan pangan-World Food Program Widyariset Vol. 15 No.1: 2012.
  11. Soerjono Soekanto & Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta: 2001.
  12. Suharto Widjojo, Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat Dalam Mendukung Kedaulatan Pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Badan Informasi Geopasial, Jakarta: 2016.
  13. Jurnal
  14. Purwaningsih, Yunastiti. “Ketahanan Pangan: Situasi, Permasalahan, Kebijakan, dan Pemberdayaan Masyarakat”. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 9, No. 1, Juni, 2008.
  15. Yunan Syaifullah, ”Analisis Ketahanan Pangan dan Pola Distribusi Beras di Provinsi Jawa Timur”, Journal of Economics and Policy, September 2013.