1. Hukum Lingkungan
Hukum Lingkungan Administrasi, Hukum Lingkungan Perdata, Hukum Lingkungan Pidana, Hukum Lingkungan Internasional, Hukum Lingkungan Adat / Kearifan Lokal, Hukum Kebijakan dan Lingkungan Hidup, Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam (Kehutanan, Perkebunan, Sumber Daya Air, Pertambangan, Kelautan), Peradilan Lingkungan, Instrumen Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan.


2. Hukum Tata Ruang
Hukum Penataan Ruang, Hukum Perencanaan Ruang, Hukum Pemanfaatan Ruang, Hukum Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang.


3. Hukum Agraria
Hukum Perumahan dan Permukiman (Aspek Penataan Ruang, Pengadaan Tanah, Perizinan, Jasa Konstruksi, Pembiayaan Perumahan, Perlindungan Konsumen, Penghunian, Penyelesaian Sengketa), Hukum Pengadaan Tanah, Hukum Pendaftaran Tanah, Penyelesaian Sengketa Agraria, Hak Atas Tanah dan Ruang Atas / Bawah Tanah, Reforma Agraria, Tanah Terlantar dan Kawasan Terlantar