HILANGNYA KEABSAHAN HAK ATAS TANAH AKIBAT KELALAIAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH LOSS OF VALIDITY OF FREEHOLD TITLE’S LAND OWNERSHIP RIGHTS DUE TO NEGLIGENCE OF LAND DEED OFFICIALS
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Tanah sebagai aspek penting kehidupan manusia rentan mengalami sengketa kepemilikan. Mengatasi hal tersebut maka dibuatlah peraturan unutk membagi hak-hak atas tanah tersebut. Namun adakalanya gesekan yang berujung sengketa tidak dapat dihindari seperti yang terjadi pada kasus Dumana Harahap dimana tanahnya hendak dijual tanpa persetujuannya oleh Jhonny Silitonga yang tidak lain adalah anaknya, bahkan PPAT sampai terlibat dalam hal ini karena PPAT tidak menjalankan tugas sebagaimana fungsinya dan aturannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif serta metode analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, PPAT terbukti lalai dan melanggar beberapa ketentuan yang diatur dalam Peratuan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akibat hal ini aka akta yang diterbitkan oleh PPAT menjadi batal demi hukum dan sertifikat atas nama tergugat menjadi tidak sah di mata hukum.
Kata kunci: akta; pendaftaran tanah; ppat
ABSTRACT
Land as an important aspect of human life is prone to ownership disputes. To overcome this, regulations are made to divide land rights. But sometimes friction that leads to disputes cannot be avoided as happened in the case of Dumana Harahap where his land was about to be sold without his consent by Jhonny Silitonga who was none other than his son, even PPAT was involved in this because PPAT did not carry out its duties as its function and rules. The research method used in this research is a normative juridical approach and analysis method using a qualitative juridical approach. Based on the results of the research, the PPAT was proven to be negligent and violated several provisions stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration and Government Regulation No. 37 of 1998 concerning Regulations on the Position of Land Deed Officials. As a result of this, the deed issued by the PPAT became null and void and the certificate in the name of the defendant became invalid in the eyes of the law.
Keywords: deed; land registration; ppat
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.