Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Hakim berwenang mengadili perkara di pengadilan sehingga hakim dituntut menjaga dan menegakkan kehormatan, memperhatikan etika dan perilaku dan taat pada Pedoman Pelaksanaan Tugas Administasi dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. KMA/032/SK/IV/2006. Artikel ini membahas pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas Administrasi Pengadilan, khususnya pada huruf Y dengan permasalahan pelaksanaan putusan atas permohonan sita jaminan saham dan upaya permohonan sita jaminan atas saham. Dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, Sita jaminan terhadap saham-saham yang berada di Pasar Modal tidak dapat dilakukan karena berada dalam pengawasan OJK, tetapi terhadap saham-saham yang tidak berada di Pasar Modal seharusnya dapat dilakukan upaya sita jaminan. Disarankan perlu dilakukan revisi terhadap Buku II di atas, khususnya berkenaan dengan Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Perdata Umum pada angka 11.
Kata kunci: hakim; kewenangan mengadili; keadilan; pedoman teknis administrasi dan teknis perdata; sita Jaminan atas saham.
ABSTRACT
Judge has an authority to try case in court, so judge have to maintain and prevail his honor by obeying the ethical rules and also Guidelines for Administrative Fungction under Decree of Head of Indonesian Supreme Court No. KMA/032/SK/IV/2006. This article presents a discussion about the entry into force of Book II of the Guidelines of Administrative Function Implementation in Court, in particular the problem of letter Y which contains the problem of Shares Guarantee Seizure (Sita Jaminan Saham) and effort to request guarantee seizure to stock. The research using Jurical-Sociological method concludes that Sita-Jaminan is not possible to be applied to stocks in Stock Market, because of OJK Supervision. However, Sita-Jaminan is applicable for share outside the Stock Market. It is suggested that the Book II, mentioned above have to be revised, especially the norm for Administrative Technical Guidelines and General Private Technical Gudelines under Number 11.
Keywords: administrative technical guidelines; authority to prosecute; general private technical gudelines; judge; justice; shares guarantee seizure.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Buku
- Mahkamah Konstitusi, Profil Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan, Jakarta, 2010.
- Noor M Aziz, Pengkajian Hukum Tentang Eksistensi Peraturan Perundang-Undangan Di Luar Hierarki Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2010.
- Jurnal
- Johni Najwan, “Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum”, INOVATIF, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 3, 2010.
- Dwidja Priyatno dan M. Rendi Aridhayandi, “Resensi Buku (Book Review) Satjipto Rahardjo-Ilmu Hukum”, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Vol. II No. 02 Edisi Juli-Desember, ISSN: 2477-5681, Cianjur, 2016.
- M. Rendi Aridhayandi, “Kajian tentang Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Melakukan Perbuatan Curang dalam Bisnis Dihubungkan dengan Pasal 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha, Volume 8 Nomor 2, April, ISSN: 2085- 9945, Bandung, 2017.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Rupublik Indonesia Tahun 1945.
- Herzien Inlandsch Reglement.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006 Tentang pemberlakuan buku II pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan.
- Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.
- Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 05 Tahuh 1975 tentang Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).
References
Buku
Mahkamah Konstitusi, Profil Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan, Jakarta, 2010.
Noor M Aziz, Pengkajian Hukum Tentang Eksistensi Peraturan Perundang-Undangan Di Luar Hierarki Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2010.
Jurnal
Johni Najwan, “Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum”, INOVATIF, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 3, 2010.
Dwidja Priyatno dan M. Rendi Aridhayandi, “Resensi Buku (Book Review) Satjipto Rahardjo-Ilmu Hukum”, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Vol. II No. 02 Edisi Juli-Desember, ISSN: 2477-5681, Cianjur, 2016.
M. Rendi Aridhayandi, “Kajian tentang Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Melakukan Perbuatan Curang dalam Bisnis Dihubungkan dengan Pasal 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha, Volume 8 Nomor 2, April, ISSN: 2085- 9945, Bandung, 2017.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Rupublik Indonesia Tahun 1945.
Herzien Inlandsch Reglement.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006 Tentang pemberlakuan buku II pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan.
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.
Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 05 Tahuh 1975 tentang Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).