Main Article Content
Abstract
Article 66 paragraph (1) of Law 2/2014, stipulates law enforcers must obtain approval of the Notary Honor Council (MKN) is considered not to reflect the principle of equality before the law and its substance is similar to Article 66 paragraph (1) Law 30/2004 which was annulled MK Decision No. 49/PUU-X/2012, several times a judicial review was filed at the Constitutional Court, but rejected on one of the grounds that this was the embodiment of the Constitutional Court Decision No. 49/PUU-X/2012. This seems to indicate that the Constitutional Court's decision which tests Article 66 paragraph Law 30/2014 is a paradox with the Constitutional Court's Decision No. 49/PUU-X/2012. The legal issues is first, how the legal politics of MKN approval arrangements in the process of examining criminal acts? Second, is the approval of MKN in the criminal investigation process a constitutional disobedience? This type of research is normative legal research with statutory, conceptual, and case approaches. The results of this study, 1) there was a political change in the legal arrangements for MKN approval in the criminal investigation process from requiring an MPD permit, then changing to not requiring a permit from the MPD, and changing again after the issuance of Article 66 Law 2/2014 which was also strengthened by several decisions of the Constitutional Court. 2) There has been disobedience to the decision of the Constitutional Court No. 49/PUU-X/2012 by reviving the authority to approve MKN through Article 66 of Law 2/2014, which makes the process of upholding justice protracted.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- REFERENCES
- Book
- Asshiddiqie, Jimly, Model-model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta: 2010,
- Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum, Cetakan Ketujuh, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta: 2016.
- Hoecke, M.V., Legal doctrine: Which method(s) for what kind of discipline?, Hart Publishing, Oxford: 2011.
- Isharyanto, Politik Hukum, Cetakan Pertama, CV Kekata Group, Surakarta: 2016.
- Seidman, Louis Michael, On Constitutional Disobedience, Oxford University Publishing, New York: 2012.
- Shapiro, Martin dan Alec Stone Sweet, On Law, Politics, and Judicialization, Oxford, New York: 2022.
- Journal
- Agraperta, Septinierco, “Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 Tentang Uji Materil Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris”, Repertorium: Jurnal Ilmiah dan Kenotariatan, Vol. 5, No. 1, May 2016.
- Al-azizi, Wahdan Ahnaf et al, “Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) dalam Pengawasan Kode Etik Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PUU-X/2012”, Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Vol. 13, No. 01, January 2022.
- Asshiddiqie, Jimly, “Mahkamah Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang”, Jurnal Hukum, Vol. 11, No. 27, September 2004.
- Bobica, Neculai, “The State Law and the Multi-Party System”, Acta Universitatis Danubius Juridica, Vol. 6, No.3, November 2010.
- Edwar, Faisal A. Rani, Dahlan Ali, “Kedudukan Notaris Sebagai Pejabat Umum Ditinjau Dari Konsep Equality Before The Law”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 49, No. 1, March 2019.
- Fitriana, Mia Kusuma, “Peranan Politik hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Negara”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 12, No. 2, June 2015.
- Gaffar, Janedjri M., “Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia terkait Penyelenggaraan Pemilu”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 1, March 2013.
- Ginting, Jamin, Helfinsi Raportina, “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 Terhadap Notaris Sebagai Saksi Dalam Kasus Pidana”, Law Review, Vol. 21, No. 1, November 2021.
- Kumara, Tirta Arista, “Menilai Kedudukan Hukum Saksi instrumenter Sebagai Saksi Akta Notaris Di Pengadilan”, Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 6, No. 2, May 2022.
- Kurniawan, Faizal et.al., “The Principle of Balance Formulation as the Basis for Cancellation of Agreement in Indonesia”, Lex Scientia Law Review, Vol. 6, No. 1, June 2022.
- Laksono, Fadjar et al., “Implikasi dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 tentang SBI atau RSBI”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 4, November 2013.
- Lemieux, Scott E. dan David J. Watkins, "Counter Majoritarian Difficulty: Lessons from Contemporary Democratic Theory”, Polity Journal, Vol. 41, No. 1, January 2009.
- Lisi, Ivan Zairani et.al., “The Nature of Criminal Responsibility on Distribution Policy of Social Assistance Awarding for the Society in East Kalimantan”, Journal of Law, Policy and Globalization, Vol.30, No. 1, 2017.
- Mahendrawati, Yunita. “Inkonsistensi Putusan MK No. 49/PUU-X/2012 dan Putusan MK No. 22/PUU-XVII/2019 Terkait Peraturan Jabatan Notaris”, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 4, No. 3, December 2019.
- Manan, Bagir, Ali Abdurahman, and Mei Susanto, “Pembangunan Hukum Nasional yang Religius: Konsepsi dan Tantangan dalam Negara Berdasarkan Pancasila”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 5, No. 2, March 2021.
- Mukhlis et al, “Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pencabutan Larangan Keterlibatan Mantan Narapidana Sebagai Pejabat Publik”, Syiah Kuala Law Journal, Vol. 3, No. 2, August 2019.
- Nggilu, Novendri M. “Menggagas Saksi atas Tindakan Constitution Disobedience terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 16, No. 1, March 2019.
- Noor, Hendry Julian “Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris dan Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 2, No. 1, February 2016.
- Nugraha, Xavier, Risdiana Izzaty, Alya Anira, “Constitutional Review di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-IX/2011: Dari Negative Legislator Menjadi Positive Legislator”, RechIdee, Vol. 15, No. 1, June 2020.
- ______________ et.al., “An Analysis of The Offense of Unpleasant Action in Article 335 Paragraph (1) of The Indonesian Criminal Code”, Jurnal Hukum Vollkgeist, Vol. 5, No. 2, May 2021.
- Pratama, Gede Aditya, Nina Zainab, and Heru Siswanto, “Legal Remedies Againts Bankruptycy Decision Following Constitutional Court Decision No 23/PUU-XIX/2021, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 7, No. 2, March 2023.
- Puspitaningrum, Jayanti, “Konstitusionalitas Jabatan Notaris dan Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam Pemeriksaan Notaris”, Legal Pluralism, Vol. 11, No. 1, January 2021.
- Putuhena, M. Ilham F., “Politik Hukum Perundang-Undangan Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Produk Legislasi”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 1, No. 3, December 2012.
- Sena, I Made dan I Wayan Novy Purwanto, “Inkonsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Membatalkan Majelis Pengawas Daerah Dan Majelis Kehormatan Notaris”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9, No. 8, 2021.
- Septianingsih, Komang Ayu dan I Nyoman Putu Budiartha, “Kekuatan Alat Bukti Akta Otentik Dalam Pembuktian Perkara Perdata”, Jurnal Analogi Hukum, Vol. 2, No. 3, 2020.
- Sihombing, Dedy Chandra et al, “Penguatan Kewenangan Jaksa Selaku Dominus Litis Sebagai Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Berorientasi Keadilan Restoratif”, Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 1, April 2022.
- Soeroso, Fadjar Laksono, “Pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Yudisial, Vol. 6, No. 3, December 2013.
- Sopiani dan Zainal Mubaroq, “Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17, No. 2, June 2020.
- Sriwati, “Problematika Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Penegakan Hukum Pidana”, Jurnal Reformasi Hukum, Vol. XXVI, No. 1, January-June 2022.
- Tan, David, “Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum”, Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol. 8, No. 8, 2021.
- The, Felix, Endang Sri Kawuryan, “Perlindungan Hukum Atas Kriminalisasi Terhadap Notaris”, Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam, Vol. 7, No. 2, October 2017.
- Triningsih, Anna, Achmad Edi Subiyanto, dan Nurhayati, “Kesadaran Berkonstitusi bagi Penegak Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai Upaya Menjaga Kewibawaan Peradilan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 18, No. 4, December 2021.
- Trisnomurti, Ria dan I Gusti Bagus Suryawan, “Tugas dan Fungsi Majelis Pengawas Daerah Dalam Menyelenggarakan Pengawasan, Pemeriksaan, Dan Penjatuhan Sanksi Terhadap Notaris”, Jurnal Notariil, Vol. 2, No. 2, November 2017.
- Wibisono, Dwikky Bagus dan Umar Ma’ruf, “Peranan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Terhadap Pengawasan Pelaksanaan Jabatan Notaris Di Kabupaten Tegal”, Jurnal Akta, Vol. 5, No. 1, March 2018.
- Wulandari, Widiati et al, “Putusan Mahkamah Konstitusi: Dampaknya terhadap Perubahan Undang-Undang dan Penegakan Hukum Pidana”, Jurnal Konstitusi, Vol. 18, No. 3, September 2021.
- Legislations
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU Mahkamah Konstitusi.
- Internet
- Manthovani, Reda 2020, “Membedah Arah Uji Materiil UU Jabatan Notaris”, https://www.hukumonline.com/berita/a/membedah-arah-uji-materiil-uu-jabatan-notaris-lt5ef18a492da0c, accessed on 28 March 2023).
References
REFERENCES
Book
Asshiddiqie, Jimly, Model-model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta: 2010,
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum, Cetakan Ketujuh, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta: 2016.
Hoecke, M.V., Legal doctrine: Which method(s) for what kind of discipline?, Hart Publishing, Oxford: 2011.
Isharyanto, Politik Hukum, Cetakan Pertama, CV Kekata Group, Surakarta: 2016.
Seidman, Louis Michael, On Constitutional Disobedience, Oxford University Publishing, New York: 2012.
Shapiro, Martin dan Alec Stone Sweet, On Law, Politics, and Judicialization, Oxford, New York: 2022.
Journal
Agraperta, Septinierco, “Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 Tentang Uji Materil Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris”, Repertorium: Jurnal Ilmiah dan Kenotariatan, Vol. 5, No. 1, May 2016.
Al-azizi, Wahdan Ahnaf et al, “Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) dalam Pengawasan Kode Etik Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 49/PUU-X/2012”, Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Vol. 13, No. 01, January 2022.
Asshiddiqie, Jimly, “Mahkamah Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang”, Jurnal Hukum, Vol. 11, No. 27, September 2004.
Bobica, Neculai, “The State Law and the Multi-Party System”, Acta Universitatis Danubius Juridica, Vol. 6, No.3, November 2010.
Edwar, Faisal A. Rani, Dahlan Ali, “Kedudukan Notaris Sebagai Pejabat Umum Ditinjau Dari Konsep Equality Before The Law”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 49, No. 1, March 2019.
Fitriana, Mia Kusuma, “Peranan Politik hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Negara”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 12, No. 2, June 2015.
Gaffar, Janedjri M., “Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia terkait Penyelenggaraan Pemilu”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 1, March 2013.
Ginting, Jamin, Helfinsi Raportina, “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 Terhadap Notaris Sebagai Saksi Dalam Kasus Pidana”, Law Review, Vol. 21, No. 1, November 2021.
Kumara, Tirta Arista, “Menilai Kedudukan Hukum Saksi instrumenter Sebagai Saksi Akta Notaris Di Pengadilan”, Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 6, No. 2, May 2022.
Kurniawan, Faizal et.al., “The Principle of Balance Formulation as the Basis for Cancellation of Agreement in Indonesia”, Lex Scientia Law Review, Vol. 6, No. 1, June 2022.
Laksono, Fadjar et al., “Implikasi dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 tentang SBI atau RSBI”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 4, November 2013.
Lemieux, Scott E. dan David J. Watkins, "Counter Majoritarian Difficulty: Lessons from Contemporary Democratic Theory”, Polity Journal, Vol. 41, No. 1, January 2009.
Lisi, Ivan Zairani et.al., “The Nature of Criminal Responsibility on Distribution Policy of Social Assistance Awarding for the Society in East Kalimantan”, Journal of Law, Policy and Globalization, Vol.30, No. 1, 2017.
Mahendrawati, Yunita. “Inkonsistensi Putusan MK No. 49/PUU-X/2012 dan Putusan MK No. 22/PUU-XVII/2019 Terkait Peraturan Jabatan Notaris”, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 4, No. 3, December 2019.
Manan, Bagir, Ali Abdurahman, and Mei Susanto, “Pembangunan Hukum Nasional yang Religius: Konsepsi dan Tantangan dalam Negara Berdasarkan Pancasila”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 5, No. 2, March 2021.
Mukhlis et al, “Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pencabutan Larangan Keterlibatan Mantan Narapidana Sebagai Pejabat Publik”, Syiah Kuala Law Journal, Vol. 3, No. 2, August 2019.
Nggilu, Novendri M. “Menggagas Saksi atas Tindakan Constitution Disobedience terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 16, No. 1, March 2019.
Noor, Hendry Julian “Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris dan Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 2, No. 1, February 2016.
Nugraha, Xavier, Risdiana Izzaty, Alya Anira, “Constitutional Review di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-IX/2011: Dari Negative Legislator Menjadi Positive Legislator”, RechIdee, Vol. 15, No. 1, June 2020.
______________ et.al., “An Analysis of The Offense of Unpleasant Action in Article 335 Paragraph (1) of The Indonesian Criminal Code”, Jurnal Hukum Vollkgeist, Vol. 5, No. 2, May 2021.
Pratama, Gede Aditya, Nina Zainab, and Heru Siswanto, “Legal Remedies Againts Bankruptycy Decision Following Constitutional Court Decision No 23/PUU-XIX/2021, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 7, No. 2, March 2023.
Puspitaningrum, Jayanti, “Konstitusionalitas Jabatan Notaris dan Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam Pemeriksaan Notaris”, Legal Pluralism, Vol. 11, No. 1, January 2021.
Putuhena, M. Ilham F., “Politik Hukum Perundang-Undangan Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Produk Legislasi”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 1, No. 3, December 2012.
Sena, I Made dan I Wayan Novy Purwanto, “Inkonsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Membatalkan Majelis Pengawas Daerah Dan Majelis Kehormatan Notaris”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9, No. 8, 2021.
Septianingsih, Komang Ayu dan I Nyoman Putu Budiartha, “Kekuatan Alat Bukti Akta Otentik Dalam Pembuktian Perkara Perdata”, Jurnal Analogi Hukum, Vol. 2, No. 3, 2020.
Sihombing, Dedy Chandra et al, “Penguatan Kewenangan Jaksa Selaku Dominus Litis Sebagai Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Berorientasi Keadilan Restoratif”, Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 1, April 2022.
Soeroso, Fadjar Laksono, “Pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Yudisial, Vol. 6, No. 3, December 2013.
Sopiani dan Zainal Mubaroq, “Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17, No. 2, June 2020.
Sriwati, “Problematika Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Penegakan Hukum Pidana”, Jurnal Reformasi Hukum, Vol. XXVI, No. 1, January-June 2022.
Tan, David, “Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum”, Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol. 8, No. 8, 2021.
The, Felix, Endang Sri Kawuryan, “Perlindungan Hukum Atas Kriminalisasi Terhadap Notaris”, Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam, Vol. 7, No. 2, October 2017.
Triningsih, Anna, Achmad Edi Subiyanto, dan Nurhayati, “Kesadaran Berkonstitusi bagi Penegak Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai Upaya Menjaga Kewibawaan Peradilan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 18, No. 4, December 2021.
Trisnomurti, Ria dan I Gusti Bagus Suryawan, “Tugas dan Fungsi Majelis Pengawas Daerah Dalam Menyelenggarakan Pengawasan, Pemeriksaan, Dan Penjatuhan Sanksi Terhadap Notaris”, Jurnal Notariil, Vol. 2, No. 2, November 2017.
Wibisono, Dwikky Bagus dan Umar Ma’ruf, “Peranan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Terhadap Pengawasan Pelaksanaan Jabatan Notaris Di Kabupaten Tegal”, Jurnal Akta, Vol. 5, No. 1, March 2018.
Wulandari, Widiati et al, “Putusan Mahkamah Konstitusi: Dampaknya terhadap Perubahan Undang-Undang dan Penegakan Hukum Pidana”, Jurnal Konstitusi, Vol. 18, No. 3, September 2021.
Legislations
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU Mahkamah Konstitusi.
Internet
Manthovani, Reda 2020, “Membedah Arah Uji Materiil UU Jabatan Notaris”, https://www.hukumonline.com/berita/a/membedah-arah-uji-materiil-uu-jabatan-notaris-lt5ef18a492da0c, accessed on 28 March 2023).