LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra <p><img src="/public/site/images/adminjurnalfh/LITRA-V1N1.png"></p> <p><strong>E-ISSN:</strong> <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20211102521310319" target="_blank" rel="noopener">2808-9804</a><br><strong>P-ISSN:</strong> <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20211230361460101" target="_blank" rel="noopener">2809-6983</a><br><strong>DOI:</strong> <a href="https://doi.org/10.23920/litra" target="_blank" rel="noopener">10.23920/litra</a><br><strong>Akreditasi:</strong> <a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/15108" target="_blank" rel="noopener">Sinta 4</a>&nbsp; (Terakreditasi mulai Volume 1, Nomor 2, Tahun 2022 sampai dengan Volume 6, Nomor 1, Tahun 2027)<strong><br>Pedoman Penulisan Jurnal Hukum Litra:</strong> <a title="authorguidelines" href="http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/authorguidelines" target="_blank" rel="noopener">DOWNLOAD</a><strong><br>Template Jurnal: </strong><a href="https://docs.google.com/document/d/1z0Anz6IA4BWeVGAdptconAwEWvmD91WG/edit?usp=sharing&amp;ouid=109176562025816615579&amp;rtpof=true&amp;sd=true">DOWNLOAD</a><br><strong>Pernyataan Orisinalitas:&nbsp;</strong><a href="https://docs.google.com/document/d/1QyNczOTGaWZtZ9y2PsiyXzbUSAtLm6HN/edit">download</a><br><strong>Kontak:&nbsp;</strong><a href="https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/about/contact">hubungi kami</a><strong><br>LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria</strong> adalah jurnal peer-reviewed yang diterbitkan oleh Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran setiap tahunnya pada bulan Oktober dan April. Jurnal Hukum LITRA mencakup bidang Hukum Lingkungan, Tata ruang, dan Agraria.<br><br></p> Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran en-US LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria 2809-6983 Analisis Pengelolaan Pestisida pada Sektor Perkebunan Sawit dalam Perspektif Hukum Lingkungan di Indonesia https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2452 <p>Penggunaan pestisida dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan praktik yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan produktivitas. Namun, penggunaan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan pekerja, serta kerusakan ekosistem jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengelolaan pestisida pada sektor perkebunan sawit dalam perspektif hukum lingkungan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang cukup komprehensif terkait pengelolaan pestisida melalui berbagai peraturan di bidang lingkungan hidup, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perkebunan. Namun, terdapat kelemahan dalam aspek pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum di lapangan. Selain itu, praktik penggunaan pestisida di perkebunan sawit masih menghadapi tantangan dalam penerapan prinsip kehati-hatian dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi bagi pelaku usaha untuk menjamin perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia secara berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> hukum lingkungan; pengelolaan pestisida; perkebunan sawit</p> Maksuk Mulyadi Tanzili Helwan Kasra Copyright (c) 2026 Maksuk Maksuk, Mulyadi Tanzili, Helwan Kasra https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 120 132 10.23920/litra.v5i2.2452 Identifikasi Hak-Hak, Kewajiban, dan Peluang bagi Masyarakat dalam Peraturan Kehutanan Indonesia https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2535 <p>Pengakuan hubungan hukum antara masyarakat dan hutan adalah prasyarat penting untuk tata kelola hutan yang inklusif. Secara normatif, UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dan peraturan pelaksananya telah mengakomodir peran masyarakat, namun belum ada pemetaan sistematis mengenai spektrum hak, kewajiban, dan peluang hukum bagi masyarakat desa hutan. Penelitian ini mengisi celah tersebut dengan menggunakan analisis hukum normatif dan analisis isi terhadap undang-undang serta peraturan turunannya. Hasilnya menunjukkan bahwa ketiga elemen tersebut telah diatur secara komprehensif, mencakup aspek penguasaan, perencanaan, pemanfaatan, rehabilitasi, dan partisipasi. Dari sisi metodologi, penelitian ini menyajikan pemetaan sistematis pertama yang mengintegrasikan ketiga aspek tersebut. Meskipun kerangka regulasi sudah luas, implementasinya di tingkat lokal masih menghadapi tantangan struktural. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan penyusunan buku panduan hukum untuk Peraturan Desa tentang Kehutanan guna mendukung pengelolaan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> desa hutan, hak dan kewajiban masyarakat; peraturan desa; regulasi lokal; undang-undang kehutanan</p> Eno Suwarno Eddy Asnawi Hermasyah Copyright (c) 2026 Eno Suwarno, Eddy Asnawi, Hermasyah https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 133 149 10.23920/litra.v5i2.2535 Urgensi National Space Debris Mitigation Guidelines dalam Menjaga Keamanan Antariksa Indonesia https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2537 <p>Ruang udara dan antariksa merupakan aset strategis bagi suatu negara yang tidak hanya berperan dalam pertahanan dan keamanan nasional, tetapi juga sebagai katalisator utama dalam pengembangan inovasi teknologi. Regulasi terkait pengelolaan ruang udara dan antariksa di Indonesia nyatanya masih menyisakan celah, terkhusus mengenai pengelolaan serta tanggung jawab suatu negara terhadap adanya sampah antariksa (<em>space debris</em>). Hal tersebut menyebabkan minimnya pengelolaan risiko yang timbul akibat jatuhnya puing-puing dari objek luar angkasa ke wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pembentukan pedoman nasional mengenai mitigasi&nbsp; <em>space debris</em> atau <em>National Space Debris Mitigation Guidelines </em>di Indonesia serta membandingkannya dengan kebijakan mitigasi <em>space debris</em> di beberapa negara lain sebagai bahan rekomendasi kebijakan nasional. Metode penelitian yang diterapkan merupakan penelitian hukum dengan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Dengan demikian, dibutuhkan kebijakan nasional yang komprehensif mengenai mitigasi <em>space debris</em> guna meningkatkan perlindungan terhadap keamanan negara dan keberlanjutan aktivitas antariksa Indonesia</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> <em>space debris</em>; ruang udara; antariksa; pedoman mitigasi</p> Fara Syahrani M. Fanny Akbar Saffana Ayu Copyright (c) 2026 Fara Syahrani, Muhammad Fanny Akbar, Saffana Ayu https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 150 169 10.23920/litra.v5i2.2537 Integrasi Izin Agraria dan Zonasi Tata Ruang dalam Menurunkan Deforestasi: Bukti Kuasi-Eksperimental di Indonesia https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2536 <p>Deforestasi di Indonesia masih tinggi akibat tumpang tindih izin pemanfaatan lahan dan lemahnya koherensi antara hukum agraria dan tata ruang. Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris pengaruh integrasi izin agraria dan zonasi tata ruang terhadap laju deforestasi di tingkat kabupaten/kota. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan desain kuasi-eksperimental melalui metode <em>Difference-in-Differences</em> (<em>DiD</em>) pada data panel periode 2005–2022. Tingkat integrasi diukur menggunakan <em>Synchronization Index</em> (<em>SyncIndex</em>), yang merepresentasikan kesesuaian spasial antara izin agraria (HGU, IUP, HTI) dan zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah. Hasil estimasi menunjukkan bahwa peningkatan <em>SyncIndex</em> berpengaruh signifikan terhadap penurunan deforestasi; peningkatan 0,1 poin <em>SyncIndex</em> menurunkan laju deforestasi sekitar 0,19 poin persentase per tahun. Analisis <em>event study</em> menunjukkan bahwa dampak integrasi regulasi meningkat dua hingga tiga tahun setelah implementasi. Temuan ini menegaskan bahwa koherensi hukum antara rezim agraria dan tata ruang memperkuat kepastian hukum serta berfungsi sebagai instrumen preventif dalam tata kelola lingkungan.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> deforestasi; hukum agraria; koherensi hukum; tata kelola lingkungan; tata ruang</p> Yenfi Ismail Dewi Iryani Copyright (c) 2026 Yenfi, Ismail, Dewi Iryani https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 170 185 10.23920/litra.v5i2.2536 Disharmoni dan Inkonsistensi Pengaturan Hak Pengelolaan di Atas Hak Ulayat Karapatan Adat Nagari https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2612 <p>Pengaturan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dalam hukum agraria nasional menimbulkan persoalan mendasar ketika diterapkan di atas tanah ulayat, terutama akibat disharmoni antara Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), dan inkonsistensi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. UUPA mengakui hak ulayat sebagai hak asal-usul yang melekat pada masyarakat hukum adat, sementara UUCK memperluas intervensi negara melalui instrumen HPL tanpa batasan yang jelas terhadap tanah adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian norma, mengidentifikasi implikasi yuridis dari disharmoni tersebut, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang selaras dengan prinsip pluralisme hukum agraria. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dukungan studi kasus Nagari Sitapa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian HPL atas tanah ulayat berpotensi bertentangan dengan Pasal 3 UUPA dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi dan mekanisme verifikasi partisipatif untuk melindungi hak ulayat.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> disharmoni; hak pengelolaan lahan; hak ulayat; hukum agraria; peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021.</p> Thomas Al Ghazali Burhan Tamsil Copyright (c) 2026 Thomas Al Ghazali Burhan, Tamsil https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 186 204 10.23920/litra.v5i2.2612 Jual Beli Tanah dengan Praktik Milik Beding Ditinjau dari Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2672 <p><span style="font-weight: 400;">Permasalahan dalam penelitian ini adalah maraknya jual beli tanah yang berdasarkan praktik milik beding sebagai hubungan utang piutang yang disamarkan sehingga memicu pelanggaran hak milik dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan jual beli yang berdasarkan praktik milik beding ditinjau dari peraturan perundang-undangan serta perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini merupakan penyelundupan hukum yang melanggar Pasal 12 UUHT dan Pasal 1178 KUHPerdata, sehingga akta yang dilahirkan menjadi batal demi hukum karena mengandung kausa terlarang. Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam praktik ini terbagi menjadi dua dimensi yaitu perlindungan hukum preventif melalui berbagai peraturan perundang-undangan dan perlindungan hukum represif sebagai penyelesaian sengketa melalui lembaga pengadilan umum.</span></p> <p><strong>Kata Kunci:&nbsp;&nbsp;</strong>Jual beli tanah; milik&nbsp;<em>beding</em>; perlindungan hukum.</p> Puti Amaliadina Wikan Copyright (c) 2026 Puti Amaliadina Wikan https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 205 220 10.23920/litra.v5i2.2672 Kepastian Hukum Sertifikat Hak atas Tanah Bekas Eigendom Verponding https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2721 <p>Sertifikat hak milik tanah yang diterbitkan dari properti yang dulunya dimiliki oleh negara (<em>Recht Van Eigendom</em>) menjadi fokus esai akademis ini, yang bertujuan untuk menetapkan kepastian hukumnya. Karya ilmiah ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Setiap properti yang tidak secara langsung terlibat dalam hubungan hukum privat antara individu atau entitas dianggap sebagai tanah negara, terlepas dari statusnya saat ini. Properti yang dimiliki oleh negara tidak statis tetapi dapat berubah. Dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, yang berupaya melindungi hak-hak subjek hukum, khususnya mengenai hak atas tanah, aspek kepastian hukum memiliki peranan yang sangat signifikan. Proses pendaftaran tanah menjamin kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat yang berfungsi sebagai bukti hak yang dapat dipercaya, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1960. Sertifikat hak atas tanah yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang jelas dan memberikan rasa tenang kepada pemiliknya.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> hak atas tanah; sertifikat; tanah negara bekas hak lama</p> Ayunda Eka Rahmadhani Aris Sigit Sapto Nugroho Retno Catur Kusuma Dewi Copyright (c) 2026 Ayunda Eka Rahmadhani Aris, Sigit Sapto Nugroho, Retno Catur Kusuma Dewi https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 221 234 10.24198/litra.v5i2.2721 Analisis Dampak dan Penegakan Hukum Penggunaan Trawl dalam IUU Fishing sebagai Ancaman Keberlanjutan Perikanan dan Ekosistem Perairan Natuna Utara Tahun 2021 https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2674 <p>Penggunaan alat tangkap trawl dalam praktik IUU Fishing menjadi salah satu isu besar yang membahayakan kelangsungan stok ikan di Laut Natuna Utara. Wilayah perairan ini memiliki peran penting tetapi rentan terhadap IUU Fishing, termasuk memakai alat tangkap yang merusak lingkungan laut. Artikel ini berupaya mengupas dampak pemanfaatan trawl dalam kegiatan IUU Fishing terhadap lingkungan laut di Laut Natuna Utara serta melihat pembuktian secara hukum mengenai pemakaian trawl sebagai alat tangkap terlarang. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis bahwa pemakaian trawl berdampak pada rusaknya dasar laut, berkurangnya jumlah ikan, dan terganggunya keseimbangan ekosistem laut Natuna Utara. Sementara itu, meskipun larangan pemakaian trawl sudah diatur, pembuktian secara hukum atas pemakaian trawl dalam praktik IUU Fishing masih menemui banyak hambatan, terutama dalam membuktikan pemakaian trawl di Indonesia. Maka dari itu, penguatan landasan pembuktian hukum dan ketegasan dalam penegakan hukum perikanan menjadi hal yang penting guna menjaga keberlanjutan perikanan di Laut Natuna Utara.</p> <p><strong>Kata kunci: </strong>Ekosistem Laut; IUU Fishing; Keberlanjutan Perikanan; Natuna Utara; Trawl</p> Khairunnisa Luthfiyah Zharfan Copyright (c) 2026 Khairunnisa Luthfiyah Zharfan https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 235 250 10.23920/litra.v5i2.2674 Menakar Kepastian Hukum Kriteria ”Tidak Diusahakan” dalam Regulasi Tanah Terlantar https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2559 <p>Penelitian ini menganalisis kekaburan norma dari frasa “tidak diusahakan” dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Tanah Terlantar yang tidak dilengkapi kriteria standar minimal pengusahaan tanah. Ketiadaan tolok ukur yang objektif menumbulkan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945, dibuktikan melalui disparitas putusan pengadilan dalam kasus serupa yakni Putusan Nomor 274/G/2014/PTUN-JKT dan Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa kekaburan norm aini memberikan diskresi berlebihan kepada pejabat dan menghambat reforma agrarian. Penelitian ini merekomendasikan formulasi kriteria minimal pengusahaan bertahap yang terukur, yakni HGU 25%-75% dalam waktu 2-5 tahun, HGB 50% dalam waktu 3 tahun, dan Hak Pakai 60% dalam waktu 2 tahun, disertai mekanisme pengecualian <em>force majeure </em>untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> disparitas putusan; reforma agraria; tanah terlantar.</p> Tiara Amalia Choiri Putri Mahendra Wardhana Copyright (c) 2026 Tiara Amalia Choiri Putri, Mahendra Wardhana https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 251 266 10.23920/litra.v5i2.2559 Rekonstruksi Mekanisme Anti-SLAPP dalam Penegakan Hukum Lingkungan: Tinjauan Yuridis Kesenjangan Prosedural dalam UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/litra/article/view/2731 <p>Penelitian ini menganalisis kesenjangan prosedural mekanisme <em>Anti-SLAPP</em> dalam penegakan hukum lingkungan pasca disahkannya UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru). Masalah utama terletak pada ketiadaan instrumen identifikasi laporan berkarakter pembungkaman partisipasi publik di tingkat penyidikan, sehingga imunitas Pasal 66 UU PPLH sering dikalahkan oleh pasal-pasal represif undang-undang sektoral. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa KUHAP Baru gagal mengakomodasi filter identifikasi dini terhadap praktik <em>SLAPP</em>. Penulis menawarkan rekonstruksi hukum melalui integrasi mekanisme perlindungan partisipasi publik ke dalam Pasal 1, 24, dan 24A KUHAP Baru, mencakup prosedur penilaian dini selama tujuh hari bersama ahli eksternal. Rekonstruksi ini penting untuk menjamin kepastian hukum aparat, efisiensi anggaran peradilan, serta menghapus efek gentar bagi pejuang lingkungan demi tegaknya demokrasi lingkungan di Indonesia.</p> Daffa Habiburrohim Arief Rachman Hakim Copyright (c) 2026 Daffa Habiburrohim, Arief Rachman Hakim https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2026-04-01 2026-04-01 5 2 267 284 10.24198/litra.v5i2.2731