Interaction Between the Protection of the Rights of Indigenous Peoples and Foreign Investment: Regulation in Indonesia
Main Article Content
Abstract
Abstract
Indigenous peoples in Indonesia are still marginalized since most of them are still poor and oppressed due to inequality in their sources of life. On the other hand, it is not uncommon for foreign investment activities to harm the surrounding environment including indigenous peoples. This article discusses the interaction between indigenous people’s rights and foreign investment regulations in Indonesia and what the Government of Indonesia must do to balance the need to improve the national economy and protect indigenous peoples. To answer these, the articles explained and mapped the international and national regulations relating to indigenous people and foreign investment. The data then analyzed to show how the Indonesian Government may improve the protection of indigenous peoples' rights in relation to foreign investment activities in Indonesia. It is found that Indonesia has already ratify International Convention that provide the protection of Indigenous people including relating to foreign investment (economic) activities. To ensure its implementation several steps must be taken i.e.: adopting an international investment agreement (IIA), bilateral investment treaty (BIT) and investment contract that provide assurance for the protection of indigenous people, ensuring the promulgation of Indigenous Peoples’ Rights Bill and Amend the Investment Law and Establish Implementing Regulations related to the Job Creation Law which enforce the concept of indigenous community protection in relation foreign investment activities.
Abstrak
Masyarakat adat di Indonesia masih terpinggirkan karena sebagian besar masih miskin dan tertindas akibat ketimpangan sumber penghidupan. Di sisi lain, tidak jarang kegiatan penanaman modal asing merusak lingkungan sekitar termasuk masyarakat adat. Artikel ini membahas interaksi antara hak-hak masyarakat adat dan peraturan penanaman modal asing di Indonesia dan apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan kebutuhan untuk meningkatkan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat adat. Untuk menjawabnya, pasal-pasal tersebut menjelaskan dan memetakan peraturan internasional dan nasional yang berkaitan dengan masyarakat adat dan penanaman modal asing. Data tersebut kemudian dianalisis untuk menunjukkan bagaimana Pemerintah Indonesia dapat meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat adat terkait dengan kegiatan investasi asing di Indonesia. Ditemukan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional yang memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat termasuk yang berkaitan dengan kegiatan investasi (ekonomi) asing. Untuk memastikan implementasinya beberapa langkah harus diambil yaitu: mengadopsi perjanjian investasi internasional (IIA), perjanjian investasi bilateral (BIT) dan kontrak investasi yang memberikan jaminan perlindungan masyarakat adat, memastikan pengesahan RUU Hak Masyarakat Adat dan Perubahan UU Penanaman Modal dan Menetapkan Peraturan Pelaksana terkait UU Cipta Kerja yang memberlakukan konsep perlindungan masyarakat adat dalam kaitannya dengan kegiatan penanaman modal asing.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Asep Y. Firdaus, YL. Franky, Fatilda Hasibuan, Edy Subahani dan Andi Kiki, PT. Surya Sawit Sejati, in Konflik atau Mufakat?: Sektor Kelapa Sawit di Persimpangan Jalan, edited by Marcus Colchester dan Sophie Chao, 2013
Badan Pusat Statistik, Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2021, Jakarta: BPS, November 2022
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 3 (Jakarta: Universitas Indonesia, 1986),
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjaun Singkat, Cet. 11 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009),
Daniel Little, Varieties of Social Explanation: An Introduction to the Philosophy of Social Science, (London: Westview Press, 1991)
United Nations Conference on Trade and Development, Invesment Policy Framework for Sustainable Development, Switzerland: United Nations Publication, 2012
United Nations, State of the World’s Indigenous Peoples, New York, 2009
Salim HS dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, Cetakan 4, 2014.
Kusnowibowo, Hukum Investasi Internasional, Pustaka Reka Cipta, Bandung, 2013
United Nations Conference on Trade and Development, Invesment Policy Framework for Sustainable Development, Switzerland: United Nations Publication, 2012
Yose Rizal Damuri, Untuk Indonesia 2014-2019: Agenda Ekonomi, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), 2014
Salim HS dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, Cetakan 4, 2014
Sophie Chao, Agustinus Karlo Lumban Raja, Fandy Achmad Chalifah dan Ratri Kusumohartono, PT. Mustika Sembuluh
Regulations
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
International Treaties
The Agreement on Trade-Related Investment Measures, diadopsi 15 April 1994
United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples tahun 2007
Convention No. 169 concerning Indigenous and Tribal Peoples in Independent Countries tahun 1989
Article Journals
Ahmad Syofyan, Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Menurut Hukum Internasional, Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 6 No. 2 Mei-Agustus 2012
Anne Marie Zwerg, Luis Carlos Arango V., The Impact of Foreign Direct Investment on Developing Economies and the Environtment, AD-MINISTER Universidad EAFIT Medellín Número 13 jul - dic 2008
Dian Cahyaningrum, Pemanfaatan Tanah Adat untuk Kepentingan Penanaman Modal di Bidang Perkebunan, Negara Hukum, Vol. 3 No. 1, Juni 2012
Dieter Kugelmann, The Protection of Minorities and Indigenous Peoples Respecting Cultural Diversity, Max Planck Yearbook of United Nations Law, Volume 11, 2007
Fatma Muthia Kinanti, World Trade Organization, Negara Berkembang dan Special and Diferrential Treatment, 2015, Pandecta
John Haba, Realitas Masyarakat Adat di Indonesia: Sebuah Refleksi, Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 12 No. 2 Tahun 2010
Muhtar Haboddin, Indigenous Peoples Against Companies: Cases in West Kalimantan, governance, Vol 2, No. 1, November 2011
Valentina S. Vadi, “When Cultures Collide: Foreign Direct Investment, Natural Resources, And Indigenous Heritage In International Investment Law”, Columbia Human Rights Law Review, Volume 42 Number 3, 2011.
Workabeba Bekele Woldemelekot, “Liability of Transnational Corporations for Indigenous Peoples Human Rights Violations”, University of Tromsø, June 2008
Rhet A. Butler & William F. Laurance, Is Oil Palm the Next Emerging Threat to the Amazon, Tropical Conservation Science Vol.2(1):1-10, 2009
Websites
Arif Havas Oegroseno, “Revamping bilateral treaties, The Jakarta Post, 7 July 2014, accessed on 20 Mei 2023
Josina A.Y. Wattimena, Prinsip-PrinsipPenanaman Modal Asing dan Implementasinya pada Mayarakat Hukum Adat, diakses dari https://fhukum.unpatti.ac.id/lingkungan-hidup-pengelolaan-sda-dan-perlindungan-hak-hak-adat/265-prinsip-prinsip-penanaman-modal-asing-dan-implementasinya-pada-masyarakat-hukum-adat, accessed on 20 Oktober 2019
Komisi Pengawas Pesaing Usaha Republik Indonesia, Evaluasi Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit, http://www.kppu.go.id/docs/Positioning_Paper/sawit.pdf, diunduh pada 20 12 Desember 2014.
[…],Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan Inggris di Kalimantan, dapat diakses: http://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/konflik-antara-masyarakat-dan-perusahaan-perkebunan-inggris-di-kalimantan, Akses tanggal 1 Oktober 2014
[…], Sekjen AMAN Berpidato di Sidang Plenary Konferensi Masyarakat Adat Sedunia, dapat diakses di: http://www.aman.or.id/2014/09/26/sekjen-aman-menjadi-pembicara-di-konferensi-masyarakat-adat-sedunia/#.VCuF_2d_uFw akses tanggal 1 Oktober 2014.
Data Kasus Perampasan Wilayah Masyarakat Adat Anggota Komunitas Aman: http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:USPEggY1MTwJ:www.mongabay.co.id/wp-content/uploads/2014/01/Data-konflik-Masyarakat-Adat2013..xls+&cd=1&hl=en&ct=clnk&gl=id, diunduh pada 20 Desember 2014
Council of Europe, Manual on Human Rights Education with Young people, http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CB8QFjAA&url=http%3A%2F%2Feycb.coe.int%2Fcompass%2Fen%2Fpdf%2F6_5.pdf&ei=GSR8VP-7EZfnuQTFt4LIDQ&usg=AFQjCNGfyIfDo_fqm2RiW3Yf5bAWN5KjfQ&sig2=pd_wU8Hc431hRWYGT8K67Q&bvm=bv.80642063,d.c2E&cad=rja, diunduh pada 1 Desember 2014
Others
Eddie Riyadi Terre, Menganyam Kiat Memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia: Sebuah Pendekatan Berperspektif Hukum Internasional Hak Asasi Manusia, Presentasi pada Training Monitoring Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya pada 19-28 Agustus 2002 di, Depok
Dinah Shelton, An Introduction to the History of International Human Rights Law, Lectures given at the International Institute of Human Rights, July 2003
M. Wiman Wibisana, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Penanaman Modal Asing Pada Bidang Akomodasi Pariwisata Di Provinsi Bali, Disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2019
C. Tulus Broto Harhono, Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat Terhadap Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Pembangunan Kawasan Industri dalam Rangka Penanaman Modal Asing, Tesis pada Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, 2003