Main Article Content

Abstract

Perkembangan zaman membawa perubahan pada cara masyarakat bertransaksi online. Pada transaksi online memberikan banyak kemudahan yang signifikan kepada masyarakat khususnya di Indonesia. Salah satu kemudahan yang ada pada transaksi online yaitu adanya cara pembayaran dengan sistem Cash On Delivery. Sistem pembayaran Cash On Delivery memberikan kemudahan masyarakat dengan pembayaran tunai langsung di tempat tanpa membayar terlebih dahulu di aplikasi marketplace. Kebijakan tentang marketplace sudah tertulis jelas pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, salah satu isinya ialah berisi kebijakan tentang pengembalian barang atau retur pada pihak penjual yang dapat diatur dalam regulasi tersendiri pada marketplace dengan memperhatikan prosedur-prosedur di dalamnya. Selanjutnya, berkaitan kebijakan mengenai sistem pembayaran Cash On Delivery diketahui diatur juga dalam regulasi tersendiri tersebut atau dikenal juga sebagai Self Regulation. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif. Berdasarkan pada permasalahan yang kami angkat, diketahui bahwa pengaturan mengenai hak dan kewajiban pengguna marketplace sesungguhnya masih kurang jelas untuk dipahami karena tersebar dalam berbagai bab pada self regulation marketplace.  Selain itu kurangnya pengetahuan serta minat membaca dari masyarakat mengenai prosedur sistem pembayaran Cash On Delivery juga turut menjadi penyebab dari timbulnya ketidakpahaman masyarakat khususnya pengguna marketplace mengenai kebijakan yang ada.

Keywords

Marketplace Cash On Delivery Self Regulation

Article Details

How to Cite
Priowirjanto, E. S., Ahmad Fikri Haykal, & Carolina Renee Munaf. (2022). MARKETPLACE SELF REGULATION TENTANG PENGEMBALIAN BARANG DALAM CARA PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 6(1), 112 - 126. https://doi.org/10.23920/acta.v6i1.1132

References

  1. Buku
  2. Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Rajawali Pers, 2010
  3. Enni Soerjati Priowirjanto, Trustmark Sebagai Jaminan Perlindungan Bagi Konsumen Internet Banking Di Indonesia, Bandung : CV Keni Media, 2019
  4. Fahmi M. Ahmadi, Jaenal Arifin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2010
  5. Jeanne Pia Mifsud Bonnici, Self-Regulation in Cyberspace, The Hague: TMC Asser Press, 2008
  6. Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, 2013
  7. Sri Mamudji, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005
  8. Jurnal
  9. Athellya Hasan, TS Reza, Analisis Penerapan Sistem Pembayaran Cash On Delivery (COD) Untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis Online Pada Aplikasi Marketplace Toko Deals Of The Day, Jurnal Administrasi Bisnis, Vol 1 No 2, 2021
  10. Silviasari, Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi E-Commerce Melalui Sistem Cash On Delivery, Media of Law and Sharia, Vol. 1, No. 3, 2020
  11. Peraturan Perundang-Undangan
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
  13. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  14. Sumber Lainnya
  15. Ketentuan Cash On Delivery Bukalapak, https://www.bukalapak.com/bantuan/sebagai-pembeli/fitur-pembeli/menggunakan-cod, diakses pada 11 April 2022.
  16. Nugrogoh, Febrian Bayu, Jual Beli Barang-Barang Second Dengan Sistem Cash On Delivery (COD) Studi Kasus Situs Forum Jual Beli Purwokerto. PhD Diss., IAIN Purwokerto, 2017
  17. Pradika Muthiya Shafa , Jusuf Hariyanto, Pengaruh Harga, Ulasan Produk, Dan Metode Pembayaran Terhadap Keputusan Pembelian Dalam Berbelanja Online Melalui Aplikasi Shopee (Studi Kasus Pada Pengguna Aplikasi Shopee Di Bekasi), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, (2020)
  18. Term & Condition Tokopedia Perihal Cash On Delivery, https://www.tokopedia.com/help/article/syarat-dan-ketentuan-bayar-di-tempat, diakses pada 11 April 2022.
  19. Tim Shopee, Pusat Bantuan Pengembalian Barang dan Dana Shopee, https://help.shopee.co.id/portal, diakses pada 11 April 2022.