Return to Article Details Ketentuan Hukum Penyidik Kepolisian yang Melakukan Tindakan Salah Tangkap dengan Sewenang-Wenang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dikaitkan dengan Perspektif Viktimologi Download Download PDF