Return to Article Details
Ketentuan Hukum Penyidik Kepolisian yang Melakukan Tindakan Salah Tangkap dengan Sewenang-Wenang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dikaitkan dengan Perspektif Viktimologi
Download
Download PDF