Analisis Yuridis Kebijakan Privasi dan Pertanggungjawaban Online Marketplace Dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Pada Kasus Kebocoran Data
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, pertumbuhan nilai e-commercedi Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia dengan persentase sebesar 78%. Pertumbuhan yang pesat ini tentunya akan melahirkan berbagai permasalahan yang tidak dapat dihindari. Salah satu permasalahan yang mencuat ke publik adalah permasalahan kebocoran data pribadi konsumen. Sayangnya, permasalahan tersebut kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat yang kemudian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi masih rendah. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang secara sukarela memberikan data pribadinya di layanan online marketplace, tanpa mengetahui bahwa data tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan dirinya sendiri. Penelitian ini mengkaji kebijakan privasi online marketplace terkait perlindungan data pribadi dan bentuk pertanggungjawabanonline marketplace secara preventif maupun represif terhadap kebocoran data. Adapun, penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan referensi yang relevan. Selain itu, tulisan ini hadir guna meningkatkan kesadaran pihak-pihak terkait meliputi pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, penyedia layanan online marketplace systemuntuk meningkatkan kualitas perlindungan data pribadi konsumen, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era revolusi industri.
Kata Kunci: E-commerce, Kebocoran Data, Online Marketplace, Perlindungan Data Pribadi
Abstract
Following data from the Ministry of Communication and Informatics, Indonesia ranked first as the highest country with e-commerce growth's value in the world is up to 78%. This rapid growth will indubitably give rise to various problems that unavoidable. One of the problems that have risen to the public is data leakage. Unfortunately, data breaches were lack of recognition by the public. It showed the level of public awareness of personal data protection is still low. The reason is, there are still many people who voluntarily provide their personal data in-services online marketplace, without knowing that this data can be misused by irresponsible people so that it can harm themselves. This study examines the privacy policies of online marketplace related to personal data protection and forms of online marketplace preventive and repressive for data leakage. In addition, this research applied a normative juridical approach to the secondary data. Whereas, including primary legal materials in the form of statutory regulations, and secondary legal materials such as books, journals, and relevant references. Furthermore, this paper aims to increase the awareness of related parties, including the government to immediately enacts the Personal Data Protection Bill. Also, service providers online marketplace systems to improve the quality of consumer personal data protection, and the public to increase awareness of the importance of protecting personal data in the industrial revolution era.
Keywords: E-commerce, Data Leakage, Online Marketplace, Personal Data Protection