Main Article Content
Abstract
Lelang eksekusi tetap dapat dilaksanakan walau tanpa sertifikat tanah. Bila objek lelang menjadi sengketa di Pengadilan, maka Kantor Pertanahan menolak proses peralihan hak atas tanah, berdasar PP 18/2021 Pasal 92. Pembeli memperoleh Kutipan Risalah Lelang sebagai akta jual beli atau Grosse Risalah Lelang sesuai kebutuhan. Artikel ini membahas sinkronisasi pengaturan pemindahan hak atas tanah melalui lelang di bidang pertanahan menurut hukum lelang dan pertanahan serta bagaimana pengaturan pemindahan hak atas tanah melalui lelang di bidang pertanahan terkait jaminan kepastian hukum sebagai wujud perlindungan hukum. Penelitian dilakukan secara normatif dengan pendekatan undang-undang, meneliti keselarasan hukum lelang, dan pertanahan, serta hubungan timbal balik objek penelitian secara vertikal maupun horizontal. Dapat disimpulkan bahwa terhadap PMK 122/2023, berdasarkan asas lex superior derogat legi inferiori, dengan memperhatikan Vendu Reglement, UU 12/2011, dan PP 24/1997, maka Kutipan/Salinan/Grosse dilakukan penandatanganan dan diberi tanggal pengeluaran oleh Kepala KPKNL atau “Kepala Kantor Pejabat Lelang Kelas II” yang bersangkutan. Grosse dapat digunakan dengan menerapkan asas lex posterior derogat legi priori dilakukan untuk mengesampingkan PP 18/2021. Perubahan Data Pendaftaran Tanah berdasarkan Putusan/Penetapan Pengadilan, dengan Grosse Risalah Lelang dapat dilakukan, berdasarkan Pasal 55 juncto Pasal 41 ayat (5) PP 24/1997.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
The submitted papers are assumed to contain no proprietary material unprotected by patent or patent application; responsibility for technical content and for protection of proprietary material rests solely with the author(s) and their organizations and is not the responsibility of the ACTA DIURNAL or its Editorial Staff. The main (first/corresponding) author is responsible for ensuring that the article has been seen and approved by all the other authors. It is the responsibility of the author to obtain all necessary copyright release permissions for the use of any copyrighted materials in the manuscript prior to the submission.
References
- Buku
- Agus Pandoman, Pokok-Pokok Hukum Lelang Barang Jaminan Dan Penundaan Eksekusi Lelang, Ciamis: Insan Paripurna, 2020.
- A. Y. Dhaniarto, Lelang Teori dan Aplikasi, Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021.
- Harun Utuh, Ilmu Hukum, Surabaya: Usaha Nasional, 1998.
- Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-undangan Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
- Maria S.W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi”, Jakarta: Kompas, 2001.
- Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2016.
- Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.
- R. Subekti, Hukum Acara Perdata, Bandung: Binacipta, 1989.
- Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta: Rajawali Pers, 2018.
- Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996.
- Sudaryono, Metodologi Penelitian, Depok: Rajawali Pers, 2018.
- Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1998.
- Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2001.
- Sudikno Mertokusumo, dan A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.
- Jurnal
- Christiana Tri Budhayati, “Jaminan Kepastian Kepemilikan Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Menurut Undang-Undang Pokok Agraria”, Refleksi Hukum, Vol. 2, No. 2, 2018.
- M. Yazid Fathoni, “Peran Hukum Adat Sebagai Pondasi Hukum Pertanahan Nasional Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”, Refleksi Hukum, Vol. 5, No. 2, 2021.
- Nyoman Satyayudha Dananjaya, “Pembatalan Sertifikat Hak Milik Dan Akibat Hukumnya Terhadap Akta Jual Beli”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 1, No. 1, 2016.
- Sri Harini Dwiyatmi, “Asas Pemisahan Horizontal (Horizontale Scheiding Beginsel) Dan Asas Perlekatan (Verticale Accessie) Dalam Hukum Agraria Nasional”, Refleksi Hukum, Vol. 5, No. 1, 2020.
- Rujukan Elektronik
- Artikel DJKN, “Lelang Saham PT. Bursa Efek Indonesia Ditinjau Dari Hukum Lelang”, 2019, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12904/Lelang-Saham-PT-Bursa-Efek-Indonesia-Ditinjau-Dari-Hukum-Lelang), [19/5/2024].
- Fatih Ghozali, “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang yang Beritikad Baik”, 2020, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-gorontalo/baca-artikel/13352/Perlindungan-Hukum-Terhadap-Pembeli-Lelang-yang-Beritikad-Baik), [24/4/2024].
- Margono Dwi Susilo, “Beberapa Masalah Pertanahan Yang Perlu Diperhatikan Untuk Pengembangan Lelang”, 2018, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12674/Beberapa-Masalah-Pertanahan-Yang-Perlu-Diperhatikan-Untuk-Pengembangan-Lelang), [21/4/2024].
- Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Parepare, “Kepastian pengurusan Peralihan Hak pada lelang eksekusi Hak Tanggungan”, 2021, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-parepare/baca-artikel/14494/Kepastian-pengurusan-Peralihan-Hak-pada-lelang-eksekusi-Hak-Tanggungan), [21/4/2024].
- Tim Hukumonline, “91 Adagium Hukum Terkenal yang Wajib Dipahami Anak Hukum”, 2023, (https://www.hukumonline.com/berita/a/adagium-hukum-lt619387d0b9e9c/), [16/6/2024].
- Wahyu Hidayat dan Royani, “Sejarah Lelang Di Dunia”, 2011, (https://www.djkn.kemenkeu.
- go.id/artikel/baca/2286/SEJARAH-LELANG), [22/4/2024].
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar 1945, Perubahan: Kesatu, Kedua, Ketiga, dan Keempat, terakhir Tahun 2002.
- Burgerlijk Wetboek voor Indonesie (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847.
- Herziene Inlandsch Reglement (HIR), Staatsblad Nomor 16 Tahun 1848.
- Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang), Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad Nomor 189 Tahun 1908, terakhir Staatsblad Nomor 3 Tahun 1941.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
References
Buku
Agus Pandoman, Pokok-Pokok Hukum Lelang Barang Jaminan Dan Penundaan Eksekusi Lelang, Ciamis: Insan Paripurna, 2020.
A. Y. Dhaniarto, Lelang Teori dan Aplikasi, Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021.
Harun Utuh, Ilmu Hukum, Surabaya: Usaha Nasional, 1998.
Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-undangan Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Maria S.W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi”, Jakarta: Kompas, 2001.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2016.
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.
R. Subekti, Hukum Acara Perdata, Bandung: Binacipta, 1989.
Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta: Rajawali Pers, 2018.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996.
Sudaryono, Metodologi Penelitian, Depok: Rajawali Pers, 2018.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1998.
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2001.
Sudikno Mertokusumo, dan A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.
Jurnal
Christiana Tri Budhayati, “Jaminan Kepastian Kepemilikan Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Menurut Undang-Undang Pokok Agraria”, Refleksi Hukum, Vol. 2, No. 2, 2018.
M. Yazid Fathoni, “Peran Hukum Adat Sebagai Pondasi Hukum Pertanahan Nasional Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”, Refleksi Hukum, Vol. 5, No. 2, 2021.
Nyoman Satyayudha Dananjaya, “Pembatalan Sertifikat Hak Milik Dan Akibat Hukumnya Terhadap Akta Jual Beli”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 1, No. 1, 2016.
Sri Harini Dwiyatmi, “Asas Pemisahan Horizontal (Horizontale Scheiding Beginsel) Dan Asas Perlekatan (Verticale Accessie) Dalam Hukum Agraria Nasional”, Refleksi Hukum, Vol. 5, No. 1, 2020.
Rujukan Elektronik
Artikel DJKN, “Lelang Saham PT. Bursa Efek Indonesia Ditinjau Dari Hukum Lelang”, 2019, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12904/Lelang-Saham-PT-Bursa-Efek-Indonesia-Ditinjau-Dari-Hukum-Lelang), [19/5/2024].
Fatih Ghozali, “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang yang Beritikad Baik”, 2020, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-gorontalo/baca-artikel/13352/Perlindungan-Hukum-Terhadap-Pembeli-Lelang-yang-Beritikad-Baik), [24/4/2024].
Margono Dwi Susilo, “Beberapa Masalah Pertanahan Yang Perlu Diperhatikan Untuk Pengembangan Lelang”, 2018, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12674/Beberapa-Masalah-Pertanahan-Yang-Perlu-Diperhatikan-Untuk-Pengembangan-Lelang), [21/4/2024].
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Parepare, “Kepastian pengurusan Peralihan Hak pada lelang eksekusi Hak Tanggungan”, 2021, (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-parepare/baca-artikel/14494/Kepastian-pengurusan-Peralihan-Hak-pada-lelang-eksekusi-Hak-Tanggungan), [21/4/2024].
Tim Hukumonline, “91 Adagium Hukum Terkenal yang Wajib Dipahami Anak Hukum”, 2023, (https://www.hukumonline.com/berita/a/adagium-hukum-lt619387d0b9e9c/), [16/6/2024].
Wahyu Hidayat dan Royani, “Sejarah Lelang Di Dunia”, 2011, (https://www.djkn.kemenkeu.
go.id/artikel/baca/2286/SEJARAH-LELANG), [22/4/2024].
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945, Perubahan: Kesatu, Kedua, Ketiga, dan Keempat, terakhir Tahun 2002.
Burgerlijk Wetboek voor Indonesie (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847.
Herziene Inlandsch Reglement (HIR), Staatsblad Nomor 16 Tahun 1848.
Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang), Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad Nomor 189 Tahun 1908, terakhir Staatsblad Nomor 3 Tahun 1941.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.