Main Article Content
Abstract
Keterlibatan UMKM dalam Kemitraan di bidang Usaha Besar yang bekerjasama dengan Penanaman Modal baik oleh Asing maupun dalam Negeri dalam wilayah Negara Republik Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo Permen BKPM No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah. Kasus di Bali menjadi sorotan atas ditemukannya pelanggaran Ketentuan Kontrak yang merupakan substansi dari Kemitraan Waralaba yang tidak melibatkan UMKM dalam ikut andil pada kegiatan Usaha Besar yang terjadi dalam kemitraan PT Billabong International dengan CV Bali Balance. Tujuan Penelitan ini dimaksudkan untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi UMKM tersebut, Celah regulasi dan Pengaturan terkait Implementasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM dalam Persfektif Hukum Penanaman Modal. Metode pendekatan penulisan berupa yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kewajiban Penanam Modal Asing dalam kemitraan dengan UMKM untuk kegiatan Usaha Besar adalah mutlak, disesuaikan sistem kerjasama yang disepakati dari terpolarisasinya berbagai bentuk kemitraan dalam Permen BKPM tersebut diatas. Terdapat Upaya yang ditempuh untuk dapat memperoleh Perlindungan Hukum Bagi UMKM dengan Perlindungan Hukum Preventif dan Refresif sebagai wujud nyata perlindungan hukum bagi UMKM.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
The submitted papers are assumed to contain no proprietary material unprotected by patent or patent application; responsibility for technical content and for protection of proprietary material rests solely with the author(s) and their organizations and is not the responsibility of the ACTA DIURNAL or its Editorial Staff. The main (first/corresponding) author is responsible for ensuring that the article has been seen and approved by all the other authors. It is the responsibility of the author to obtain all necessary copyright release permissions for the use of any copyrighted materials in the manuscript prior to the submission.
References
- DAFTAR PUSTAKA
- Buku
- Deassy J.A. Hehanussa, Metode Penelitian Hukum, Widina Bhakti Persada Bandung, Bandung, 2023.
- Dhaniswara K. Harjono, Hukum Penanaman Modal Tinjauan Terhadap Pemberlakuan UU No.
- 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Tnp, Jakarta, September 2012.
- M. khoidin, Hukum Penanaman Modal, Laksbang Justitia, Yogyakarta, November 2019. Mudji Rahardjo, dkk, Hukum Koperasi Usaha Potensial dan UMKM, Navida Jendela Penyebar
- Ilmu, Boyolali, 2018.
- Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, PT.Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
- Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986.
- Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Alfabeta Bandung, Bandung, 2021
- Jurnal
- Novi Mela Yuliani dkk “Pengaruh PMA dan PMDN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 34 Provinsi di Indonesia” Jurnal Ekonomi Manajemen dan Sosial Vol 6 Nomor 2 Tahun 2023.
- Ramli Djafar, “EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI
- INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007” Lex Privatum,
- Vol. 4 No. 5, Juni 2016.
- Rina Taufika Pratidina, “Tinjauan Yuridis Peran Negara dalam Kemitraan antara Penanam Modal Asing sebagai Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”, ALADALAH, - VOLUME 1, NO. 3, JULI 2023.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
- Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
- Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
- Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
- Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kemitraan Usaha Antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil Dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar
- Sumber lain
- Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan Pengadilan Nomor : 182 / G
- /2008 /PTUN- JKT.
- Erizka Permatasar, Macam-Macam Pola Kemitraan dengan UMKM, https://www.hukumonline.com/klinik/a/macam-macam-pola-kemitraan-dengan- umkm-lt6183e27b43063/.
- Erizka Permatasari, “Mengenal Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif” https://www.hukumonline.com/klinik/a/mengenal-sanksi-hukum-pidana--perdata-- dan-administratif-lt4be012381c490 .
- Renata Christha Auli, S.H., Pasal 1320 KUH Perdata tentang Syarat Sah Perjanjian, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-1320-kuh-perdata-tentang-syarat-
- sah-perjanjian-lt656f1d2fff0d7/
- Renata Christha Auli, S.H., “Bisakah Memutus Kontrak Secara Sepihak?”, Bisakah Memutus Kontrak Secara Sepihak? | Klinik Hukumonline
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Deassy J.A. Hehanussa, Metode Penelitian Hukum, Widina Bhakti Persada Bandung, Bandung, 2023.
Dhaniswara K. Harjono, Hukum Penanaman Modal Tinjauan Terhadap Pemberlakuan UU No.
25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Tnp, Jakarta, September 2012.
M. khoidin, Hukum Penanaman Modal, Laksbang Justitia, Yogyakarta, November 2019. Mudji Rahardjo, dkk, Hukum Koperasi Usaha Potensial dan UMKM, Navida Jendela Penyebar
Ilmu, Boyolali, 2018.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, PT.Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Alfabeta Bandung, Bandung, 2021
Jurnal
Novi Mela Yuliani dkk “Pengaruh PMA dan PMDN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 34 Provinsi di Indonesia” Jurnal Ekonomi Manajemen dan Sosial Vol 6 Nomor 2 Tahun 2023.
Ramli Djafar, “EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI
INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007” Lex Privatum,
Vol. 4 No. 5, Juni 2016.
Rina Taufika Pratidina, “Tinjauan Yuridis Peran Negara dalam Kemitraan antara Penanam Modal Asing sebagai Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”, ALADALAH, - VOLUME 1, NO. 3, JULI 2023.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kemitraan Usaha Antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil Dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar
Sumber lain
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan Pengadilan Nomor : 182 / G
/2008 /PTUN- JKT.
Erizka Permatasar, Macam-Macam Pola Kemitraan dengan UMKM, https://www.hukumonline.com/klinik/a/macam-macam-pola-kemitraan-dengan- umkm-lt6183e27b43063/.
Erizka Permatasari, “Mengenal Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif” https://www.hukumonline.com/klinik/a/mengenal-sanksi-hukum-pidana--perdata-- dan-administratif-lt4be012381c490 .
Renata Christha Auli, S.H., Pasal 1320 KUH Perdata tentang Syarat Sah Perjanjian, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-1320-kuh-perdata-tentang-syarat-
sah-perjanjian-lt656f1d2fff0d7/
Renata Christha Auli, S.H., “Bisakah Memutus Kontrak Secara Sepihak?”, Bisakah Memutus Kontrak Secara Sepihak? | Klinik Hukumonline