Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Hukum Pertanahan Nasional

Main Article Content

Ardhia Pramudhawardhani
Sofi Amalia Aulia Jannah
Aprila Niravita

Abstract

Penelitian ini berupaya menyelidiki penerapan praktis nilai-nilai Pancasila dalam hukum pertanahan, dengan fokus pada keadilan agraria. Studi ini mengkaji berbagai aspek redistribusi tanah dan hak-hak petani dan pemilik tanah kecil. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam undang-undang pertanahan, para pembuat kebijakan dan praktisi dapat memastikan bahwa kebijakan dan praktik pertanian secara konsisten sejalan dengan prinsip-prinsip dasar negara kita. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kerangka hukumnya. Keadilan agraria mengacu pada prinsip keadilan dan kesetaraan dalam urusan pertanahan. Hal ini mengatasi permasalahan seperti distribusi lahan, kepemilikan, dan ketersediaan sumber daya. Keadilan agraria berupaya untuk melakukan realokasi lahan dari pemilik lahan besar ke petani tak bertanah atau pemilik lahan kecil, sehingga mengatasi kesenjangan historis. Hak-hak petani dan masyarakat kecil dilindungi, memastikan bahwa undang-undang pertanahan melindungi hak-hak mereka yang bergantung pada tanah untuk mencari nafkah. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila memerlukan penggabungan prinsip-prinsip tersebut ke dalam aturan dan praktik hukum. Nilai-nilai tersebut mewujudkan semangat keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


 


This study seeks to investigate the practical application of Pancasila values in land law, with a focus on agrarian justice. The study looks at various aspects of land redistribution and the rights of farmers and small landowners. By reinvigorating Pancasila values in land law, policymakers and practitioners can ensure that agrarian policies and practices are consistently aligned with our country's founding principles. These Pancasila values serve as the foundation for governance, including the legal framework. Agrarian justice refers to the principle of fairness and equality in land-related matters. It addresses issues such as land distribution, ownership, and resource availability. Agrarian justice seeks to reallocate land from large landowners to landless farmers or small landowners, thereby addressing historical inequalities. Farmers' and small people's rights are protected, ensuring that land laws protect the rights of those who rely on land for a living. The revitalization of Pancasila values entails incorporating these principles into legal rules and practices. These values embody the spirit of justice, equality, and prosperity for the entire Indonesian people. 

Article Details

How to Cite
Pramudhawardhani, A., Jannah, S. A. A., & Niravita, A. (2025). Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Hukum Pertanahan Nasional . LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 3(2), 125-140. https://doi.org/10.24198/litra.v3i2.1703
Section
Articles