Author Guidelines
Template Jurnal: DOWNLOAD
Pernyataan Orisinalitas: download
Naskah:
- Naskah memuat gagasan baru dan/atau problem solving (masalah terbaru).
- Naskah diketik dengan menggunakan Microsoft Word.
- Naskah terdiri dari 5000 sampai 7000 kata. (Termasuk Daftar Pustaka)
- Naskah diketik dengan Jenis Huruf Times New Roman, ukuran 11pt.
- Naskah diketik dengan spasi 1,3 spasi, paragraph Justify,
- Subbab diketik dengan HURUF BESAR DI SETIAP KATA (Title Case) dan Tebal (Bold).
- Setiap Subbab/Sub-bagian tidak menggunakan penomoran baik angka atau abjad.
- Apabila terdapat Tabel, Tabel ditulis lengkap dengan: a) Nomor dan Judul, menggunakan jenis dan ukuran huruf yang sama, dicetak tebal (Bold); b) Isi tabel ditulis dengan jenis huruf yang sama, dengan ukuran huruf 10, harus memberikan informasi yang jelas dan utuh; c) Setiap singkatan atau simbol yang digunakan dalam tabel diberi keterangan.
- Apabila terdapat Gambar dan/atau Grafik: a) Nomor dan Judul, menggunakan jenis dan ukuran huruf yang sama, dicetak tebal (Bold); b) Ukuran gambar dan grafik harus masih dapat terbaca dengan jelas jika ukurannya diperkecil hingga 50%.
- Naskah memiliki ketentuan maksimal hasil cek plagiasi (melalui turnitin) sebesar 30%.
Catatan Kaki/Footnote:
- Pengutipan mengacu pada contoh penulisan Catatan Kaki/Footnote .
- Format huruf time new roman dan dengan ukuran 9pt.
- Penulisan catatan kaki menggunakan format Chicago Citation Style ed 17th yang disertai halaman pengutipan.
- Pengutipan pustaka dari internet hanya dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan maksimal 20%, dengan mencantumkan tanggal pengambilan data tersebut.
Contoh Penulisan Catatan Kaki/Footnote:
1 Daud Silalahim "Sistem Penegakan Hukum Lingkungan." Diponegoro Law Review 4, no. 1 ( 2001): 391.
2 Andri Gunawan Wibisana, "Instrumen Ekonomi, Command and Control, dan Instrumen Lainnya: Kawan atau Lawan? Suatu Tinjauan Berdasarkan Smart Regulation." Bina Hukum Lingkungan 4 no. 1 (2019): 177.
3 Mochtar Kusumaatmadja dan Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum (Bandung: PT Alumni, 2009), 81.
4 Ida Nurlinda, Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria: Perspektif Hukum (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 32.
5 Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
6 Pasal 59 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7 M. Ambari, "Kebutuhan Air Bersih di Tengah Pandemi COVID-19". 23 Maret. diakses pada 20 April, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/03/23/kebutuhan-air-bersih-di-tengah-pandemi-COVID-19/.
8 Ida Nurlinda, Op.Cit., hlm. 54.
9 Ibid.
10 Andri Gunawan Wibisana, Loc.Cit.
11 Kumar, A. Biju. and Deepthi, G. R. "Trawling and by-catch: Implications on marine ecosystem," Current Science 90 no. 8 (2006): 922.
12 Pusceddu, Antonio. et al. "Chronic and intensive bottom trawling impairs deep-sea biodiversity and ecosystem functioning." Proc. Natla. Acad. Sci USA. 111 (2014): 24.
PEDOMAN PENULISAN:
JUDUL:
- Judul harus singkat, jelas, spesifik dan informatif yang mencerminkan secara tepat isi naskah.
- Judul maksimal terdiri dari 14 kata (dalam Bahasa Indonesia), dan 12 kata (dalam Bahasa Inggris-Italic).
- Judul ditulis dengan cetak tebal/Bold, Title Case.
IDENTITAS PENULIS:
- Nama-nama penulis dicantumkan lengkap, tanpa gelar
- Latar belakang instansi penulis dicantumkan pada footer yang terdiri dari: Lembaga/Instansi, Alamat Instansi, No. Telp/Hp, E-mail
ABSTRAK
- Kata ‘ABSTRAK/ABSTRACT’ diketik Bold, UPPERCASE, paragraph Center.
- Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (dicetak miring).
- Abstrak maksimal terdiri dari 150 kata.
- Abstrak diketik dengan spasi 1.
- Abstrak harus menggambarkan esensi naskah yang memuat permasalahan, metode, dan kesimpulan.
- Kata Kunci/Keywords disertakan setelah paragraph abstrak.
- Kata ‘Kata Kunci/Keywords’ diketik Bold.
- Kata Kunci/Keywords tediri dari 3-5 kata kunci.
- Kata Kunci/Keywords disusun secara alfabetis.
- Antar kata kunci dipisahkan dengan tanda titik koma ( ; ).
- Setiap kata kunci diawali dengan Huruf Kapital.
PENDAHULUAN:
- Kata ‘PENDAHULUAN’ dicetak tebal/Bold, UPPERCASE, rata kiri margin.
- Pendahuluan terdiri dari Latar Belakang, Identifikasi Masalah, dan Metode Penelitian (Jika Diperlukan) diketik tanpa penomoran.
- Kata ‘Latar Belakang’, ‘Rumusan Masalah’ dan ‘Tujuan Penelitian' dicetak tebal/Bold, rata kiri margin.
- Setiap awal Paragraf menjorok 1 tab.
- Paragraf rata kanan kiri (Justify)
- Metode Penelitian ditulis singkat, namun lengkap dan rinci, agar dapat dikembangkan oleh peneliti lain, terutama hal-hal yang menyangkut bahan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data, dan analisis dan lokasi penelitian.
METODE PENELITIAN:
Memuat metode penelitian yang digunakan penulis apabila naskah tersebut merupakan hasil penelitian.
PEMBAHASAN:
- Bab ‘PEMBAHASAN’ dicetak tebal (Bold), UPPERCASE, rata kiri margin.
- Pembahasan memuat hasil analisis penelitian atau hasil telaah yang diperoleh.
- Judul Subbab/Sub-bagian pada Pembahasan, dicetak tebal (Bold), diawali dengan Huruf Kapital, rata kiri margin, tanpa penomoran.
PENUTUP:
- Bab ‘PENUTUP’ dicetak tebal (Bold), UPPERCASE, rata kiri margin.
- Penutup terdiri dari Kesimpulan dan Saran dari Penulis.
- Sub bab ‘Kesimpulan’ dan ‘Saran’ dicetak tebal (Bold), rata kiri margin, tanpa penomoran.
UCAPAN TERIMA KASIH*:
- *Apabila diperlukan, ‘Ucapan Terima Kasih’ dicetak tebal (Bold), UPPERCASE, rata kiri margin
- Ucapan Terima Kasih diberikan kepada para pihak yang membantu pelaksanaan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA:
- ‘DAFTAR PUSTAKA’ dicetak tebal (Bold), UPPERCASE, rata kiri margin.
- Daftar Pustaka terdiri dari Sumber Buku, Sumber Peraturan Perundang-Undangan, Sumber Jurnal/Artikel, Sumber Website, dan Sumber lain, yang dicetak tebal (Bold), rata kiri margin.
- Referensi buku paling sedikit merujuk pada 5 buku, disarankan menggunakan referensi 10 tahun terakhir
- Referensi jurnal/artikel paling sedikit merujuk pada 7-10 jurnal/artikel, disarankan menggunakan referensi 5 tahun terakhir.
- Daftar Pustaka diketik dengan spasi 1.0, dengan ‘Add Space After Paragraph’.
- Daftar Pustaka disusun menurut abjad, dan menggunakan format Chicago Citation Style ed 17th.
Contoh Penulisan Daftar Pustaka:
Buku:
Ida Nurlinda, Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria: Perspektif Hukum (Jakarta: Rajawali Pers, 2009).
Mochtar Kusumaatmadja dan Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum (Bandung: PT Alumni, 2009).
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jurnal/Artikel:
Andri Gunawan Wibisana. "Instrumen Ekonomi, Command and Control, dan Instrumen Lainnya: Kawan atau Lawan? Suatu Tinjauan Berdasarkan Smart Regulation." Bina Hukum Lingkungan 4 no. 1 (2019). https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/110
Iga Gangga Santi Dewi. "Penolakan Masyarakat Terhadap Reklamasi Teluk Benoa Provinsi Bali." Diponegoro Law Review 4 no. 1 (2019). https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/download/5023/2645
Kumar, A. Biju. and Deepthi, G. R. "Trawling and by-catch: Implications on marine ecosystem," Current Science 90 no. 8 (2006).
Pusceddu, Antonio. Bianchelli, Silvia. Martin, Jacobo. Puig, Pere. Palanques, Albert. Masqué, Pere. and Danovaro, Roberto. "Chronic and intensive bottom trawling impairs deep-sea biodiversity and ecosystem functioning." Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) 111 (2014). https://doi.org/10.1073/pnas.1405454111
Sumber Lainnya:
Bain, Tom Slaymaker. and Robert. "Access to Drinking Water Around the World – in Five Infographics." 17 Maret. diakses pada 18 Juli 2017. https://www.theguardian.com/global-development-professionals-network/2017/mar/17/access-to-drinking-water-world-six-infographics.
Kementerian PPN/Bappenas. "Menteri Bambang Dukung Program Advokasi terhadap Pimpinan Daerah untuk Percepat Capaian Air Bersih dan Sanitasi Layak." 24 September. diakses pada 19 April 2020. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-bambang-dukung-program-advokasi-terhadap-pimpinan-daerah-untuk-percepat-capaian-air-bersih-dan-sanitasi-layak.
M. Ambari. "Kebutuhan Air Bersih di Tengah Pandemi COVID-19". 23 Maret. diakses pada 20 April 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/03/23/kebutuhan-air-bersih-di-tengah-pandemi-COVID-19/.