Publication Ethics

LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria (Jurnal Hukum LITRA) merupakan jurnal yang menerapkan sistem penelaahan anonim ganda (double-blind peer review) dan diterbitkan oleh Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Jurnal ini tersedia dalam bentuk cetak maupun daring, serta menjunjung tinggi etika publikasi dan menghindari segala bentuk plagiarisme.

Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief), dewan editorial, penelaah sejawat (peer reviewer), dan penerbit, yaitu Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Pernyataan ini disusun berdasarkan Best Practice Guidelines for Journal Editors yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, selaku penerbit Jurnal LITRA, secara serius menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas seluruh tahapan penerbitan serta mengakui kewajiban etis dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, penerbitan ulang, maupun pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, bersama Dewan Editorial akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila hal tersebut bermanfaat dan diperlukan.

 

Publication Decisions

Editor Jurnal LITRA bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan kepada jurnal yang layak diterbitkan. Validitas karya yang bersangkutan serta signifikansinya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

Editor dapat berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh dewan editorial jurnal serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mengambil keputusan, editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau penelaah.

Perlakuan yang Adil (Fair Play). Editor senantiasa mengevaluasi naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan (Confidentiality). Editor dan seluruh staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diajukan kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest). Materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis secara tegas dari penulis.

 

Kewajiban Reviewers

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial (Contribution to Editorial Decisions). Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial. Melalui komunikasi editorial dengan penulis, proses penelaahan juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki kualitas artikelnya.

Ketepatan Waktu (Promptness). Setiap penelaah yang telah dipilih, tetapi merasa tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk menelaah penelitian yang disajikan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa dirinya tidak dapat menyelesaikan penelaahan tepat waktu, harus memberitahukan hal tersebut kepada editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan (Confidentiality). Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain, kecuali apabila diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas (Standards of Objectivity). Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat dibenarkan. Penelaah harus menyampaikan pandangannya secara jelas dengan disertai argumentasi yang mendukung.

Pengakuan terhadap Sumber (Acknowledgment of Sources). Penelaah harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang telah diterbitkan tetapi belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang menyebutkan bahwa suatu pengamatan, penurunan, atau argumentasi telah dilaporkan sebelumnya harus disertai sitasi yang relevan. Penelaah juga harus memberitahukan kepada editor apabila mengetahui adanya kemiripan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditelaah dan karya ilmiah lain yang telah diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest). Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh menelaah naskah apabila terdapat konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau keterkaitan kompetitif, kolaboratif, maupun hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berkaitan dengan naskah tersebut.

 

Kewajiban Authors

Standar Pelaporan (Reporting Standards). Penulis laporan penelitian orisinal harus menyajikan uraian yang akurat mengenai penelitian yang dilakukan serta pembahasan objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari penelitian harus direpresentasikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus memuat perincian dan referensi yang memadai agar penelitian tersebut dapat direplikasi oleh pihak lain. Pernyataan yang bersifat curang atau diketahui tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme (Originality and Plagiarism). Penulis harus memastikan bahwa karya yang disusun sepenuhnya merupakan karya orisinal mereka. Apabila penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata pihak lain, penggunaan tersebut harus disertai sitasi atau kutipan yang sesuai.

Publikasi Berganda, Redundan, atau Serentak (Multiple, Redundant, or Concurrent Publication). Pada umumnya, penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang menguraikan penelitian yang pada hakikatnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengajukan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber (Acknowledgment of Sources). Pengakuan yang semestinya terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memiliki pengaruh penting dalam menentukan sifat dan arah penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan Artikel (Authorship of the Paper). Kepengarangan harus dibatasi pada pihak-pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, perancangan, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diberikan pengakuan atau dicantumkan sebagai kontributor.

Penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang memenuhi kriteria kepengarangan dicantumkan dan tidak ada pihak yang tidak memenuhi kriteria tersebut yang dicantumkan sebagai penulis. Penulis korespondensi juga harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama telah membaca dan menyetujui versi akhir artikel serta menyepakati pengajuannya untuk diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest). Seluruh penulis harus mengungkapkan dalam naskah setiap konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang dapat dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Seluruh sumber dukungan finansial bagi proyek penelitian juga harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan (Fundamental Errors in Published Works). Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya mereka yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal atau penerbit serta bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki artikel tersebut.