License

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).

1. Hak Penggunaan
Berdasarkan lisensi ini, setiap orang dapat melakukan hal-hal berikut tanpa perlu meminta izin kepada penulis atau jurnal:

  • Membagikan (Share): membaca, mengunduh, menyalin, mencetak, dan mendistribusikan kembali artikel dalam media atau format apa pun.
  • Mengadaptasi (Adapt): mencampur ulang, mengubah, menerjemahkan, dan mengembangkan artikel tersebut.
  • Menggunakan untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.

2. Ketentuan Penggunaan 

  • Atribusi (Attribution). Pengguna wajib memberikan pengakuan yang sesuai kepada penulis dan sumber asli, menyertakan tautan menuju lisensi, serta menunjukkan apakah terdapat perubahan yang dilakukan. Pengakuan harus diberikan secara wajar dan tidak boleh menyiratkan bahwa penulis atau jurnal mendukung pengguna maupun penggunaan karya tersebut.
  • Tidak ada pembatasan tambahan (No Additional Restrictions). Pengguna tidak diperbolehkan menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang menghalangi pihak lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi.

3. Cara Mencantumkan Sumber Artikel
Pengguna diminta untuk mengutip artikel dengan format berikut:

Author Name(s). “Article Title.” Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Volume, no. Issue (Year): pages. https://doi.org/xxxxx.

4. Hak Cipta
Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas karya mereka. Dengan mengajukan naskah, penulis menyetujui bahwa artikel mereka, setelah diterbitkan, akan didistribusikan berdasarkan lisensi CC BY 4.0. Penulis juga memberikan hak kepada Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria untuk melakukan publikasi pertama atas karya tersebut.

Karena hak cipta tetap berada pada penulis, mereka dapat menggunakan kembali, menerbitkan ulang, atau menyimpan karya mereka di tempat lain, misalnya dalam repositori institusional atau sebagai bagian dari suatu bab buku. Dalam melakukan hal tersebut, penulis wajib mencantumkan publikasi asli dalam Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria. Lihat juga kebijakan Pengarsipan Elektronik (Electronic Filing).

5. Materi Pihak Ketiga
Lisensi CC BY 4.0 hanya berlaku untuk konten yang dibuat oleh penulis. Gambar, tabel, ilustrasi, atau materi lain yang dimiliki oleh pihak ketiga dapat tunduk pada ketentuan lisensi yang berbeda. Penulis wajib memperoleh izin untuk menggunakan materi tersebut serta mencantumkan sumber dan informasi lisensinya secara jelas dalam naskah. Pengguna yang ingin menggunakan kembali materi milik pihak ketiga wajib memperoleh izin dari pemegang hak atas materi tersebut.

6. Disclaimer
Pandangan dan pendapat yang disampaikan dalam artikel merupakan pandangan dan pendapat penulis. Pandangan dan pendapat tersebut tidak serta-merta mencerminkan pandangan dewan editorial, Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, maupun Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.