Peer Review Process

Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria memiliki 20 orang reviewer untuk membantu memeriksa substansi artikel. Proses penelaahan awal (peer review) merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas dan integritas artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap naskah yang diajukan menjalani proses penelaahan yang adil, transparan, dan ketat.

 

Review Process Steps

1. Pemeriksaan Awal
Setiap naskah terlebih dahulu diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal dan persyaratan format yang ditetapkan.
Naskah yang tidak mematuhi pedoman atau tidak memenuhi standar kualitas dasar akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak.


2. Pemeriksaan Plagiarisme
Naskah diperiksa untuk mendeteksi plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yang andal, seperti Turnitin atau iThenticate.
Hanya naskah dengan indeks kemiripan di bawah ambang batas yang dapat diterima yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.


3. Penunjukan Reviewer
Jurnal menerapkan proses penelaahan sejawat anonim ganda (double-blind peer review atau double-anonymous peer review), dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Reviewer tidak mengetahui identitas penulis.

  • Penulis tidak mengetahui identitas Reviewer.

  • Naskah ditugaskan kepada dua orang atau lebih reviewer independen yang memiliki keahlian dalam bidang hukum yang relevan.

4. Proses review
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan kriteria berikut:
- Orisinalitas dan signifikansi penelitian
- Kejelasan dan koherensi argumentasi
- Ketelitian metodologis
- Relevansi dengan bidang ilmu hukum dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal.

Reviewer memberikan komentar dan rekomendasi secara terperinci, yang dapat berupa:
- Diterima tanpa revisi
- Memerlukan revisi minor
- Memerlukan revisi mayor
- Ditolak.

5. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi para reviewer, tim editorial menetapkan keputusan akhir.

Penulis akan diberi tahu mengenai keputusan tersebut beserta komentar dari para penelaah.

6. Revisi dan Pengajuan Kembali
Apabila revisi diperlukan, penulis diharapkan menyerahkan kembali naskah yang telah diperbaiki dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Naskah yang telah direvisi dapat dikirimkan kembali kepada penelaah semula untuk dievaluasi lebih lanjut.

7. Penerimaan Akhir dan Penerbitan
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, naskah diterima untuk diterbitkan.

Naskah yang telah diterima akan melalui proses penyuntingan tata bahasa, format, dan konsistensi sebelum diterbitkan.

Kriteria Pemilihan Reviewer
Pemilihan reviewer didasarkan pada kriteria berikut:
- Memiliki keahlian dalam bidang yang menjadi pokok bahasan naskah
- Tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau penelitian yang ditelaah
- Memiliki ketersediaan waktu dan komitmen untuk menyelesaikan proses penelaahan tepat waktu.

Seluruh naskah yang diajukan beserta informasi terkait proses penelaahannya dijaga kerahasiaannya secara ketat.

Reviewer dilarang membagikan atau menggunakan bagian mana pun dari naskah di luar kepentingan proses penelaahan.