Corrections and Retractions

Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria berkomitmen untuk menjaga agar rekam ilmiah tetap akurat, lengkap, dan dapat dipercaya. Apabila ditemukan kesalahan, permasalahan, atau pelanggaran etika dalam artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan bertindak secara cepat dan transparan untuk memperbaiki rekam ilmiah tersebut. Kebijakan ini mengikuti Pedoman Pencabutan Artikel (Retraction Guidelines) dari Committee on Publication Ethics (COPE), rekomendasi International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE), serta Praktik yang Direkomendasikan NISO mengenai Publikasi Ilmiah yang Dicabut (NISO Recommended Practice on Retracted Science).

1. Prinsip-Prinsip

  • Rekam ilmiah tetap dipertahankan. Artikel yang telah diterbitkan tidak dihapus. Perubahan dilakukan melalui pemberitahuan yang ditautkan dengan artikel asli, sehingga pembaca dapat mengetahui dengan jelas bagian yang diubah dan alasan perubahan tersebut.
  • Tujuannya adalah akurasi, bukan penghukuman. Koreksi dan pencabutan dilakukan untuk memperbaiki rekam ilmiah, bukan untuk menghukum penulis.
  • Ketepatan waktu. Jurnal menangani setiap kasus secepat mungkin agar pembaca tidak disesatkan oleh informasi yang tidak akurat.
  • Transparansi. Setiap pemberitahuan koreksi, pernyataan keprihatinan, dan pemberitahuan pencabutan dapat diakses secara bebas serta menjelaskan alasan dilakukannya tindakan tersebut.

2. Jenis Perubahan Pasca-Publikasi

a. Koreksi
Koreksi diterbitkan apabila suatu bagian artikel mengandung kesalahan yang tidak memengaruhi temuan atau kesimpulan utama artikel. Terdapat dua jenis koreksi:

  • Erratum: koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan oleh jurnal selama proses penyuntingan, penataan tata letak, atau penerbitan, misalnya kesalahan penulisan nama penulis, kesalahan afiliasi, atau tabel yang tidak dicantumkan.
  • Corrigendum: koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan oleh penulis, misalnya sitasi yang tidak akurat, kesalahan data atau referensi hukum, atau pernyataan pendanaan maupun konflik kepentingan yang tidak lengkap.

Koreksi diterbitkan sebagai pemberitahuan terpisah dengan DOI tersendiri dan ditautkan dengan artikel asli. Bergantung pada sifat kesalahannya, artikel tersebut juga dapat diperbarui, dengan catatan pada halaman pertama yang menunjukkan tanggal dan sifat koreksi.

b. Pernyataan Keprihatinan
Pernyataan keprihatinan diterbitkan apabila editor memiliki kekhawatiran serius mengenai keandalan atau integritas suatu artikel, tetapi belum dapat mencapai kesimpulan akhir. Contohnya meliputi:

  • Investigasi yang dilakukan oleh jurnal atau institusi tempat penulis bernaung masih berlangsung.
  • Bukti yang tersedia belum menghasilkan kesimpulan yang pasti.
  • Investigasi diperkirakan tidak dapat dilaksanakan secara adil atau tidak memihak.

Pernyataan keprihatinan ditautkan dengan artikel asli. Setelah investigasi selesai, pernyataan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koreksi atau pencabutan artikel, atau dihapus apabila kekhawatiran yang mendasarinya terbukti tidak beralasan.

c. Pencabutan Artikel
Artikel dicabut apabila temuan atau kesimpulannya tidak lagi dapat diandalkan. Dasar pencabutan meliputi:

  • Bukti yang jelas mengenai fabrikasi atau falsifikasi data, sumber, atau bahan hukum.
  • Kesalahan besar yang menyebabkan temuan atau kesimpulan tidak lagi valid.
  • Plagiarisme atau plagiarisme diri sendiri tanpa pengungkapan.
  • Publikasi duplikat atau redundan.
  • Pelanggaran etika serius, seperti penelitian yang melibatkan partisipan manusia tanpa persetujuan berdasarkan informasi yang memadai (informed consent).
  • Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan merusak validitas karya.
  • Manipulasi kepengarangan atau proses penelaahan sejawat.
  • Penggunaan materi atau data tanpa izin, atau pelanggaran hak cipta maupun hak lainnya.

d. Penghapusan Artikel
Dalam kasus yang sangat jarang terjadi, suatu artikel mungkin harus dihapus dari situs web. Tindakan ini hanya dilakukan apabila artikel tersebut:

  • Secara jelas melanggar hak hukum, misalnya mengandung pernyataan yang mencemarkan nama baik.
  • Menjadi objek perintah pengadilan.
  • Mengandung konten yang menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan seseorang, seperti identitas sumber atau partisipan yang dilindungi.

Apabila artikel dihapus, metadata artikel berupa judul, nama penulis, dan DOI tetap tersedia di situs web, disertai pemberitahuan yang menyatakan bahwa artikel tersebut telah dihapus karena alasan hukum.

e. Penggantian Artikel
Apabila suatu artikel mengandung kesalahan serius yang tidak disengaja dan dapat diperbaiki oleh penulis, serta versi yang telah diperbaiki menghasilkan kesimpulan yang berbeda, jurnal dapat mencabut artikel asli dan menerbitkan versi yang telah diperbaiki. Pemberitahuan pencabutan menjelaskan alasan tindakan tersebut dan ditautkan dengan versi asli maupun versi baru.

3. Prosedur Pencabutan Artikel

  1. Pengajuan atau inisiasi (Initiation). Pencabutan dapat diminta oleh penulis atau dimulai oleh editor berdasarkan diskusi pascapublikasi, dugaan pelanggaran etika, atau hasil investigasi yang dilakukan oleh institusi tempat penulis bernaung.
  2. Investigasi (Investigation). Editor menyelidiki kasus berdasarkan bagan alur penanganan kasus COPE dan kebijakan jurnal mengenai Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian (Allegations of Research Misconduct). Penulis diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
  3. Pengambilan keputusan (Decision). Pemimpin Redaksi menetapkan keputusan akhir. Apabila memungkinkan, pemberitahuan pencabutan disepakati bersama penulis. Jika penulis tidak menyetujuinya, jurnal tetap dapat mencabut artikel dan akan menyatakan hal tersebut dalam pemberitahuan.
  4. Penerbitan pemberitahuan (Publication of the Notice). Pemberitahuan pencabutan diterbitkan dalam edisi berikutnya atau secara daring sesegera mungkin, serta diberikan DOI tersendiri.

4. Isi Pemberitahuan Pencabutan
Pemberitahuan pencabutan harus:

  • Berjudul “Retraction: [Judul Artikel Asli]”.
  • Mencantumkan nama penulis dan sitasi lengkap artikel asli.
  • Ditautkan dengan artikel asli, dan artikel asli juga ditautkan kembali ke pemberitahuan tersebut.
  • Menjelaskan secara jelas alasan pencabutan serta membedakan antara kesalahan yang tidak disengaja dan pelanggaran etika.
  • Menyatakan pihak yang memprakarsai pencabutan.
  • Ditulis secara objektif dan faktual, tanpa pernyataan yang mencemarkan nama baik.
  • Dapat diakses secara bebas oleh seluruh pembaca.

5. Status Artikel yang Dicabut 

  • Artikel yang telah dicabut tetap tersedia di situs web untuk mempertahankan rekam ilmiah.
  • Setiap halaman PDF artikel diberi tanda air (watermark) bertuliskan “RETRACTED”, dan judul artikel pada situs web juga diberi label “RETRACTED”.
  • Informasi pencabutan dilaporkan kepada Crossref dan layanan pengindeksan yang mencantumkan jurnal tersebut, sehingga metadata artikel dapat diperbarui pada layanan-layanan terkait.

6. Penarikan Naskah sebelum Publikasi 
Penarikan naskah berbeda dengan pencabutan artikel. Penarikan berlaku bagi naskah yang belum diterbitkan.

  • Sebelum diterima: penulis dapat menarik naskah dengan mengirimkan permohonan tertulis kepada editor disertai penjelasan mengenai alasannya. Permohonan tersebut harus ditandatangani oleh seluruh penulis.
  • Setelah diterima tetapi sebelum diterbitkan: penarikan hanya diperbolehkan atas alasan yang kuat dan memerlukan persetujuan Pemimpin Redaksi.
  • Naskah yang masih dalam proses penelaahan tidak boleh diajukan ke jurnal lain sampai editor mengonfirmasi penarikan tersebut secara tertulis.
  • Sebelum diterima: penulis dapat menarik naskah dengan mengirimkan permohonan tertulis kepada editor disertai penjelasan mengenai alasannya. Permohonan tersebut harus ditandatangani oleh seluruh penulis.
  • Setelah diterima tetapi sebelum diterbitkan: penarikan hanya diperbolehkan atas alasan yang kuat dan memerlukan persetujuan Pemimpin Redaksi.
  • Naskah yang masih dalam proses penelaahan tidak boleh diajukan ke jurnal lain sampai editor mengonfirmasi penarikan tersebut secara tertulis.

7. Biaya Pemrosesan Artikel 
Biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charge atau APC) tidak dikembalikan apabila artikel yang telah diterbitkan dicabut akibat kesalahan atau pelanggaran etika yang dilakukan oleh penulis. Koreksi yang diperlukan akibat kesalahan pihak jurnal dilakukan tanpa biaya bagi penulis.

8. Pengajuan Keberatan 
Penulis yang tidak menyetujui keputusan untuk melakukan koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan, atau mencabut artikelnya dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi dalam waktu 30 hari sejak keputusan tersebut diberitahukan. Keberatan harus disertai bukti atau argumentasi baru.

Keberatan akan ditinjau oleh editor yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan awal. Hasil peninjauan atas keberatan tersebut bersifat final.