Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Risiko Longsor di Simpang Jalan Kawasan Stasiun Batutulis Bogor

Main Article Content

Dafa Alfahrizi
Muhammad Hafidz Alauddin

Abstract

Tulisan ini menganalisis aspek yuridis pelanggaran pemanfaatan ruang dalam proyek pembangunan simpang jalan di kawasan Stasiun Batutulis, Kota Bogor. Proyek ini merupakan bagian dari paket pekerjaan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang JPL.10 dan penataan Stasiun Batutulis lintas Bogor-Sukabumi. Pembangunan tersebut berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur Jalan Saleh Danasasmita dan peningkatan risiko bencana longsor di kawasan sekitar. Penelitian difokuskan pada bagaimana sistem pengendalian pemanfaatan ruang terutama melalui ketentuan umum peraturan zonasi terkait sistem jaringan jalan, kawasan rawan bencana, dan sistem drainase diterapkan atau justru diabaikan dalam praktik pembangunan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan nasional dan daerah serta relevansinya terhadap kasus Jalan Saleh Danasasmita yang mengalami kerusakan akibat pembangunan tidak sesuai tata ruang. Temuan menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan teknis, khususnya dalam penyediaan sistem drainase yang layak di kawasan lereng curam, yang menjadi faktor utama longsor berulang. Hal ini menandakan kegagalan implementasi pengendalian ruang yang seharusnya menjamin keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Article Details

How to Cite
Alfahrizi, D., & Alauddin, M. H. (2024). Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Risiko Longsor di Simpang Jalan Kawasan Stasiun Batutulis Bogor. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 4(1). https://doi.org/10.24198/litra.v4i1.2289
Section
Articles