Pertanggungjawaban Hukum atas Pembuangan Limbah Berbahaya

Main Article Content

Dedi Mustopa

Abstract

Pembuangan limbah berbahaya merupakan salah satu isu lingkungan yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Regulasi yang ada telah mengatur pengelolaan limbah berbahaya, namun implementasi dan penegakan hukumnya masih menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya kesadaran industri, lemahnya pengawasan, serta minimnya sanksi yang efektif menyebabkan tingginya angka pelanggaran dalam pembuangan limbah berbahaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum atas pembuangan limbah berbahaya serta efektivitas regulasi dalam mencegah pencemaran lingkungan. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi berbagai hambatan dalam implementasi hukum serta merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah berbahaya.


Kata kunci: limbah berbahaya; pertanggungjawaban hukum; pencemaran lingkungan; penegakan hukum; regulasi lingkungan

Article Details

How to Cite
Mustopa, D. (2025). Pertanggungjawaban Hukum atas Pembuangan Limbah Berbahaya . LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 5(1), 51-69. https://doi.org/10.23920/litra.v5i1.2300
Section
Articles