Konflik Tata Ruang dalam Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Proyek Surabaya Waterfront Land di Kota Surabaya

Main Article Content

Syarif Ibrahim Robbany
Franky Butar-Butar

Abstract

Proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), memicu konflik tata ruang serius. Meskipun bertujuan meningkatkan ekonomi pesisir, implementasinya bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya (2014–2034) dan Provinsi Jawa Timur (2023–2043). Inkonsistensi ini mencakup pelanggaran zona konservasi, potensi kerusakan lingkungan, dan marginalisasi nelayan lokal di Surabaya. Penelitian hukum normatif ini menemukan bahwa fleksibilitas PSN dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2021 berkonflik dengan kerangka hukum tata ruang, mengganggu keseimbangan tujuan pembangunan. Implikasi hukumnya meliputi potensi sanksi administratif, gugatan masyarakat terdampak, serta pelanggaran hak lingkungan. Studi ini merekomendasikan harmonisasi kebijakan tata ruang, peningkatan partisipasi publik, dan penegakan regulasi lingkungan untuk mencapai pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan adil.


Kata kunci: konflik tata ruang; proyek strategis nasional; surabaya water front land.

Article Details

How to Cite
Robbany, S. I., & Butar-Butar, F. (2025). Konflik Tata Ruang dalam Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Proyek Surabaya Waterfront Land di Kota Surabaya. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 5(1), 70-86. https://doi.org/10.23920/litra.v5i1.2345
Section
Articles