Perlindungan dan Kepastian Hukum terhadap Kelestarian Satwa Endemik Kalimantan Timur di Sekitar Wilayah Ibu Kota Nusantara

Main Article Content

Kayla Baria Nanditha

Abstract

Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk merealisasikan pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan. Oleh sebab itu, pemerintah menentukan lahan berstatus hutan di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur dengan potensi konflik sosial yang minim sebagai wilayah pembangunan IKN. Namun, pembangunan di wilayah tersebut menimbulkan konflik baru mengenai perlindungan satwa endemik. Walaupun dibangun dengan konsep kota hutan berkelanjutan, akan tetapi pembangunan IKN di tengah kawasan hutan tetap berpotensi mengganggu kehidupan dan ekosistem natural yang ada. Maka dari itu, penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan studi kepustakaan sebagai dasar mengidentifikasi permasalahan. Penelitian ini menemukan bahwa IKN dirancang dengan konsep kota hutan berkelanjutan, namun belum ada regulasi yang mengatur terkait konservasi hayati di IKN. Padahal hal ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum terhadap kelestarian satwa endemik yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang mengatur secara khusus konservasi hayati terutama satwa endemik sebagai bentuk penekanan terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan.


Kata kunci: ibu kota nusantara; kota hutan berkelanjutan; satwa endemik.

Article Details

How to Cite
Nanditha, K. B. (2025). Perlindungan dan Kepastian Hukum terhadap Kelestarian Satwa Endemik Kalimantan Timur di Sekitar Wilayah Ibu Kota Nusantara. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 5(1), 87-104. https://doi.org/10.23920/litra.v5i1.2402
Section
Articles