Analisis Pengelolaan Pestisida pada Sektor Perkebunan Sawit dalam Perspektif Hukum Lingkungan di Indonesia

Main Article Content

Maksuk
Mulyadi Tanzili
Helwan Kasra

Abstract

Penggunaan pestisida dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan praktik yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan produktivitas. Namun, penggunaan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan pekerja, serta kerusakan ekosistem jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengelolaan pestisida pada sektor perkebunan sawit dalam perspektif hukum lingkungan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang cukup komprehensif terkait pengelolaan pestisida melalui berbagai peraturan di bidang lingkungan hidup, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perkebunan. Namun, terdapat kelemahan dalam aspek pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum di lapangan. Selain itu, praktik penggunaan pestisida di perkebunan sawit masih menghadapi tantangan dalam penerapan prinsip kehati-hatian dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi bagi pelaku usaha untuk menjamin perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia secara berkelanjutan.


Kata kunci: hukum lingkungan; pengelolaan pestisida; perkebunan sawit

Article Details

How to Cite
Maksuk, Mulyadi Tanzili, & Helwan Kasra. (2026). Analisis Pengelolaan Pestisida pada Sektor Perkebunan Sawit dalam Perspektif Hukum Lingkungan di Indonesia. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 5(2), 120-132. https://doi.org/10.23920/litra.v5i2.2452
Section
Articles