Analisis Dampak dan Penegakan Hukum Penggunaan Trawl dalam IUU Fishing sebagai Ancaman Keberlanjutan Perikanan dan Ekosistem Perairan Natuna Utara Tahun 2021

Main Article Content

Khairunnisa Luthfiyah Zharfan

Abstract

Penggunaan alat tangkap trawl dalam praktik IUU Fishing menjadi salah satu isu besar yang membahayakan kelangsungan stok ikan di Laut Natuna Utara. Wilayah perairan ini memiliki peran penting tetapi rentan terhadap IUU Fishing, termasuk memakai alat tangkap yang merusak lingkungan laut. Artikel ini berupaya mengupas dampak pemanfaatan trawl dalam kegiatan IUU Fishing terhadap lingkungan laut di Laut Natuna Utara serta melihat pembuktian secara hukum mengenai pemakaian trawl sebagai alat tangkap terlarang. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis bahwa pemakaian trawl berdampak pada rusaknya dasar laut, berkurangnya jumlah ikan, dan terganggunya keseimbangan ekosistem laut Natuna Utara. Sementara itu, meskipun larangan pemakaian trawl sudah diatur, pembuktian secara hukum atas pemakaian trawl dalam praktik IUU Fishing masih menemui banyak hambatan, terutama dalam membuktikan pemakaian trawl di Indonesia. Maka dari itu, penguatan landasan pembuktian hukum dan ketegasan dalam penegakan hukum perikanan menjadi hal yang penting guna menjaga keberlanjutan perikanan di Laut Natuna Utara.


Kata kunci: Ekosistem Laut; IUU Fishing; Keberlanjutan Perikanan; Natuna Utara; Trawl

Article Details

How to Cite
Zharfan, K. L. (2026). Analisis Dampak dan Penegakan Hukum Penggunaan Trawl dalam IUU Fishing sebagai Ancaman Keberlanjutan Perikanan dan Ekosistem Perairan Natuna Utara Tahun 2021. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 5(2), 235-250. https://doi.org/10.23920/litra.v5i2.2674
Section
Articles