UPAYA PERUBAHAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA PENYELESAIAN SENGKETA DI BADAN PBB SEBAGAI WUJUD OPTIMASI PBB DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DAN KEAMANAN DUNIA
Main Article Content
Abstract
PBB merupakan salah satu lembaga yang memiliki mandat dalam penyelesaian sengketa internasional, sebagai salah satu upayanya dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Meskipun begitu, eksistensi PBB lekat dengan keberadaan hak veto yang dimiliki Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB. Dalam beberapa kasus sebelumnya, keberadaan hak veto ternyata memberikan hambatan dalam penyelesaian sengketa di badan PBB. Untuk itu, tulisan ini akan berupaya memberikan solusi yang dapat ditempuh secara hukum dengan melihat preseden perubahan pengambilan keputusan di badan WTO. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif, maka penulis mengkonklusikan bahwa keberadaan hak veto sering kali tidak dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan pada Pasal 27 Piagam PBB untuk itu, melalui Mahkamah Internasional seharusnya negara dapat melakukan judicial review atas alasan tercederainya principle of the sovereign equality karena keberadaan hak veto sehingga harapannya mekanisme pengambilan keputusan di badan PBB dapat berubah menggunakan mekanisme konsensus positif agar PBB dapat tetap menjalankan fungsinya dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.