Pelindungan Hak Privasi terhadap Pengumpulan Data Pribadi oleh AI Generatif Berdasarkan Percakapan dengan Pengguna

Main Article Content

Akmal Muhammad Abdullah

Abstract

Pemanfaatan artificial intelligence dalam kehidupan manusia sudah semakin marak seiring perkembangan di era digital. Saat ini, banyak digunakan AI generatif yang dapat secara interaktif merespon pertanyaan dan pernyataan yang diajukan oleh pengguna. Rekaman percakapan tersebut dapat dikumpulkan sebagai bahan pelatihan AI generatif. Banyaknya masyarakat yang memberikan informasi secara berlebihan kepada AI dapat terjadi karena kurangnya kesadaran hukum akan perlindungan data pribadi menimbulkan persoalan. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan penjelasan mengenai pemrosesan data pribadi, khususnya dalam proses pengumpulan dan pemerolehan data pribadi oleh AI generatif berdasarkan rekaman percakapannya dengan pengguna. Penelitian kali ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan berfokus pada doktrin, asas-asas, serta norma hukum. Pada dasarnya, seharusnya pengumpulan data pribadi dilakukan berdasarkan pada persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi sebagai salah satu
dasar pemrosesan data pribadi. Begitu pula proses pengumpulan data pribadi yang diperoleh berdasarkan percakapan AI dengan pengguna haruslah didasarkan pada persetujuan yang sah secara eksplisit. Pengumpulan data pribadi oleh AI generatif tanpa disertai dasar pemrosesan data pribadi akan melahirkan tanggung jawab bagi penyelenggara AI tersebut sebagaimana dijamin oleh UU PDP.

Article Details

Section
Articles