Pelanggaran Hak atas Pendidikan di Indonesia: Diskursus mengenai Student Loan sebagai Solusi Komersialisasi Perguruan Tinggi

Main Article Content

Sarah Yessie Hana Monica
Nadine Fakhira Putri Ravanti

Abstract

Meningkatnya biaya pendidikan di perguruan tinggi akibat pengesahan komersialisasi pendidikan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) berimbas pada semakin tertutupnya aksesibilitas perguruan tinggi di Indonesia. Kewenangan dari UU Dikti mendorong praktik komersialisasi pendidikan melalui kenaikan biaya kuliah demi mendapatkan penambahan pemasukan. Dampaknya, pendidikan tinggi tidak lagi terjangkau secara ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Penelitian ini ditujukan sebagai kritik dari praktik komersialisasi tersebut sekaligus memberikan alternatif penyelesaian melalui skema student loan agar hak asasi pendidikan dapat dinikmati dan diberikan kepada keseluruhan warga negara secara merata. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan dukungan data, teori, dan prinsip hukum untuk mengkaji skema student loan sebagai suatu solusi yang dapat direalisasikan jika disertai pengawasan dan regulasi yang ketat. Kajian ini mendeskripsikan dan memberikan solusi bagi problematika pelanggaran hak atas pendidikan melalui pendekatan kualitatif. Pengadopsian konsep student loan merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk meniadakan komersialisasi pendidikan serta mewujudkan pemenuhan hak asasi pendidikan secara menyeluruh. Melalui pengkajian ulang UU dikti dan menerapkan skema student loan dengan regulasi yang terstruktur, hak asasi pendidikan warga negara dapat terpenuhi tanpa terkecuali.

Article Details

Section
Articles