Pengaruh Pengadilan oleh Media terhadap Proses Peradilan Pidana Pada Kasus Pembunuhan Wayan Mirna dan Ferdy Sambo
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh trial by the press terhadap proses peradilan pidana di Indonesia melalui analisis kasus Wayan Mirna Salihin dan Ferdy Sambo. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan analisis literatur, termasuk teori komunikasi massa dan teori sistem peradilan pidana, penelitian ini menemukan bahwa pemberitaan media yang intens dapat mengganggu asas-asas fundamental hukum acara pidana, khususnya asas praduga tak bersalah, imparsialitas hakim, dan objektivitas penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi media melalui mekanisme agenda-setting dan framing berpotensi menggeser orientasi peradilan dari due process model menuju crime control model. Perbandingan dengan Inggris dan Kanada mengungkapkan bahwa kedua negara memiliki instrumen hukum seperti reporting restrictions dan publication bans yang lebih efektif dalam melindungi tersangka dan terdakwa dari tekanan publik. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan regulasi pemberitaan, mekanisme pembatasan publikasi, serta penelitian lanjutan terkait efektivitas perlindungan hukum di era media digital.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.