Fajar dan Senja Otonomi Daerah: Trajektori Dua Dekade

Main Article Content

M. Adnan Yazar Zulfikar

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perjalanan otonomi daerah sebagai pendekatan yang diadopsi lebih serius oleh UUD 1945 pasca reformasi, untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan pembangunan kewilayahan di Indonesia. Berangkat dari hasil penelitian sebagai salah satu kontributor pada Background Study Kerangka Regulasi RPJMN 2025-2029, penulis membawa temuan studi tersebut kepada diskursus akademik kesarjanaan hukum pemerintahan daerah. Penelitian ini bermaksud melanjutkan kepustakaan hukum pemerintahan daerah terkini yang sudah membahas gejala resentralisasi pada UU Pemerintahan Daerah, artikel ini menemukan bahwa gejala resentralisasi sebagai gejala luas dari pada berbagai produk legislasi, paling tidak empat legislasi di bidang kewilayahan penyelenggara Negara yang tampil yaitu UU Pemerintahan Daerah, UU HKPD, dan UU Penataan Ruang. Penelitian ini bersifat deskriptif eksploratif, dengan pendekatan yuridis normatif, penulis mengonstruksi lensa analisis untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan pada tiga produk legislasi di bidang kewilayahan sebagai studi kasus. Menggunakan lensa analisa konsep pembangunan berkelanjutan, hukum dan pembangunan, serta konsep otonomi daerah itu sendiri, artikel ini merumuskan tolok ukur bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dilakukan dengan orientasi ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memposisikan hukum secara otonom untuk menjadi instrumen koreksi dan orientasi pada kebijakan pembangunan. Konsep otonomi daerah sebagai kebijakan konstitusi sendiri dinilai sebagai kerangka hukum yang mampu mengoperasionalisasi pembangunan berkelanjutan ke pada realitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, hasil studi kasus pada tiga legislasi di bidang kewilayahan menunjukan bahwa otonomi daerah
mengalami arus balik pada sentralisasi yang secara teoretis dan historis kontraproduksi pada pembangunan berkelanjutan, yang berkeadilan sosial dan berwawasan lingkungan.

Article Details

Section
Articles