Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XXIII/2025 terhadap Hak Pilih Penyandang Disabilitas Fisik Penderita Penyakit Kronis

Main Article Content

Bimo Fajar Hantoro
Fathimah Azzahro

Abstract

Penelitian mendiskusikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XXIII/2025 yang meredefinisi batasan penyandang disabilitas fisik dalam UU 8/2016 dengan memasukkan penderita penyakit kronis yang memiliki hambatan mobilitas fluktuatif (flare-up). Selama ini, kelompok tersebut mengalami diskriminasi normatif dan teknis dalam penyelenggaraan pemilu karena tidak diakui sebagai subjek yang berhak menerima afirmasi serta akomodasi di TPS. Tujuan penelitian ini untuk mengisi kekosongan literatur yang membahas penderita penyakit kronis sebagai perluasan kategori dalam definisi penyandang disabilitas fisik dan menganalisis implikasi yuridis maupun teknis Putusan Nomor 130/PUU-XXIII/2025 terhadap kerangka hukum pemilihan umum dan pilkada dalam konteks penjaminan hak pilih. Menggunakan penelitian hukum normatif yang memadukan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan Putusan Nomor 130/PUU-XXIII/2025 memperluas kategori disabilitas fisik dengan memasukkan penderita penyakit kronis berbasis hambatan mobilitas. Putusan ini mewajibkan sinkronisasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan peraturan teknis guna persamaan pemaknaan penyandang disabilitas, serta menghapus disparitas pelindungan. Penjaminan hak pilih kelompok ini kini bersifat imperatif, bukan diskresi. Sebagai solusi teknis, adopsi mekanisme mail-in ballot berdasarkan best practices menjadi langkah krusial untuk menjamin inklusivitas serta kesamaan kedudukan hukum dalam partisipasi politik.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Bimo Fajar Hantoro, Universitas Jenderal Soedirman

Bimo Fajar Hantoro is a lecturer at the Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman. Specializes in constitutional law, election law, and statutory interpretation. Graduated with a Bachelor of Laws (S.H.), summa cum laude, from Universitas Gadjah Mada in 2020 and a Master of Laws (LL.M.), with honors, from the University of Illinois Urbana-Champaign in 2023.

Fathimah Azzahro, Universitas Jenderal Soedirman

A lecturer at the Faculty of Law, Jenderal Soedirman University (Unsoed), specializing in Constitutional Law. Committed to advancing insights in constitutional law and contributing to quality legal education.