Optimalisasi Penelusuran Aset Dalam Penegakan Hukum Pembalakan Liar Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Main Article Content
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki luas hutan terbesar ketiga di dunia, setelah Brazil dan
Republik Demokrasi Kongo. Hal itu menjadikan Indonesia salah satu paru-paru dunia. Akan tetapi,
penyusutan kawasan hutan yang terjadi setiap tahun mengancam kelestarian hutan Indonesia. Salah
satu penyebabnya adalah pembalakan liar yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah
melakukan upaya penegakan hukum pidana untuk mencegah dan memberantas praktik pembalakan liar
tersebut. Akan tetapi, upaya tersebut kurang berjalan optimal, karena masih sulitnya perkara penyidikan
(P-21) naik ke tahap persidangan, vonis hakim yang terlalu ringan, dan mayoritas penjeratan pidana
hanya pada pelaku lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif kualitatif
dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Kesimpulan penelitian ini
menunjukkan urgensi dilakukan penelusuran aset dalam penanganan perkara pembalakan liar karena
besarnya hutan Indonesia serta segala potensi yang terkandung di dalamnya; maraknya deforestasi
hutan setiap tahun di Indonesia akibat pembalakan liar; dan penegakan hukum pembalakan liar yang
kurang optimal. Sehingga atas urgensi tersebut penulis merekomendasikan dilakukan metode
penelusuran aset dalam penanganan perkara pembalakan liar.