Legal Review of the Implementation of Sustainable Business Principles in the Implementation Models of Carbon Trading in Indonesian Upstream Oil and Gas Industry
Main Article Content
Abstract
The Upstream Oil and Gas (O&G) Industry faces various challenges in the national development revolution based on Sustainable Development and Green Economy in Indonesia. The Government of Indonesia has formulated a Carbon Economic Value (NEK) policy as one form of environmental economic policy instrument that can be utilized by Upstream O&G Companies. This policy can be implemented through the implementation of Carbon Trading. This study aims to determine the model for implementing Carbon Trading in the Upstream O&G Industry and to examine it based on the principles of Sustainable Business. The research was conducted using a normative legal method with a regulatory-legal approach and a conceptual approach that resulted in a legal analysis. The results of the study stated that the implementation of Carbon Trading in the Upstream O&G Industry can be carried out through the Emission Offset mechanism and is related to Carbon Capture and Storage (CCS) business activities and Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) business activities. In addition, the implementation of Carbon Trading can realize the implementation of Sustainable Business principles in line with the Triple Bottom Line (TBL) and Environmental, Social, and Governance (ESG) approaches in business activities carried out by Upstream O&G Companies.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Ibr. Supancana, (2009), Laporan Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Hak Penguasaan Negara Terhadap Sumber Daya Alam (UU Migas), Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Johnny Ibrahim, (2005), Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing.
Luk Luk Fuadah (et all), (2018), Pengungkapan Sustainability Reporting di Indonesia, Palembang: Penerbit Citrabooks Indonesia.
Peter Mahmud Marzuki, (2005), Penelitian Hukum: Edisi Revisi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Republik Indonesia, (2021), Updated Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Republik Indonesia, (2022), Enhanced Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Suhas Apte, Jagdish N. Sheth, (2016), The Sustainability Edge: How to Drive Top-Line Growth with Triple-Bottom-Line Thinking, Toronto: University of Toronto Press.
Tracy Dathe, (et all), (2024), Implementing Environment, Social, and Governance (ESG) Principles for Sustainable Businesses: A Practical Guide in Sustainability Management, Germany: Springer.
Jurnal
Abdillah Ulil Albab, Shinta Nuria Salsabila, Moch. Isa Anshori, (2023), “Sustainable Business Exelance”, Jurnal Ilmiah dan Karya Mahasiswa, 1 (4).
Abdul Karim, (2024), “Tinjauan Yuridis Tata Niaga Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon”, Jurnal Riset Indragiri, 3 (1).
Ach Fais, Mochammad Irfandianto, Bhim Prakoso, (2023), “Kebijakan Hukum Bursa Karbon Terhadap Perkembangan Green Investment di Indonesia”, Lex Economica Journal, 01 (02).
Ahmad Wisnu Prasetyo, Jaka Windarta, (2022), “Pemanfaatan Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dalam Upaya Mendukung Produksi Energi yang Berkelanjutan”, JEBT: Jurnal Energi Baru & Terbarukan, 3 (3).
Alessio Baratta, (2023), “The Impact of ESG Practices in Industry with Focus on Carbon Emissions: Insights and Future Perspectives”, Sustainability, 15 (6685).
Amanda Ayu Widarti, I Made Sudana, (2014), “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Keputusan Pendanaan (Perbandingan Antar Sub Sektor Industri Manufaktur)”, Jurnal Siasat Bisnis, 18 (2).
Anindya Adiwardhana, (2023), “Penggunaan Teknologi CCS/CCUS Untuk Mendukung Penurunan Emisi GRK Sektor Energi”, Buletin Pertamina Energy Institute, 9 (2).
Aryati Dinta Kusumaningrum, Dhian A. Safitra, (2020), “Era Ekonomi Berkelanjutan: Studi literatur tentang Gerakan Bisnis Berkelanjutan”, Majalah Ilmiah Bijak, 17 (1).
Bruno Zeller, (2012), “Systems of Carbon Trading”, Touro Law Review, 25 (3), hlm. 941.
Fiqya Fairuz Zaemi, Rian Cahya Rohmana, (2021), “Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk Pembangunan Berkelanjutan: Potensi dan Tantangan di Industri Migas Indonesia”, Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian III.
Junaidi Hendro, Antaiwan B. Pranogyo, (2023), “Inovasi Berkelanjutan: ESG Initiatives Untuk Masa Depan Yang Bertanggung Jawab”, Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Akuntansi, & Bisnis, 4 (4).
Kiki Apriliyanti, Darlin Rizki, (2023), “Kebijakan Energi Terbarukan: Studi Kasus Indonesia dan Norwegia Dalam Pengelolaan Sumber Energi Berkelanjutan”, Jurnal Ilmu Pemerintah Widya Praja, 49 (2).
Linda Yanti S. Louie Buana, (2023), “Legal Analysis on President Regulation on Carbon Pricing in Indonesia”, NUS Law Working Paper, 23 (2).
Ni Nengah Ariastrini, I Made Trisna Semara, (2019), “Implementasi Konsep Triple Bottom Line Dalam Program Corporate Social Responsibility di Hotel Alila Seminyak”, Jurnal Ilmiah Hospitality Management, 9 (2).
Ninditya Nareswari. (et all), (2023), “Analysis of Environmental, Social, and Governance Performance in Indonesia: Role of ESG on Corporate Performance”, Procedia Computer Science, 225.
Nur Afni Nurul, Etty Murwaningsari, (2023), “Pengaruh Pengungkapan Emisi Karbon dan Investasi Hijau Terhadap Nilai Perusahaan”, Jurnal Ekonomi Trisakti, 3 (2).
Petrica Nitoaia, Gabriel Camara, (2018), “Roles of Actors in Promoting Sustainable Development”, Present Environment and Sustainable Development, 12 (1).
Sahat Aditua, Aries Tri, (2011), Kebijakan Sektor Hulu dan Hilir Gas Bumi Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri”, Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 2 (1).
Stefanny Rizika Amina, Amanda T Deborah, Muhammad D Wajdi, (2022), “Analisis Carbon Capture Storage dari Eksplorasi Migas Dalam Mencapai Sustainable Development Goals”, JGE (Jurnal Geofisika Eksplorasi), 8 (1).
Tania Sitivani Pangestu, Edy Soesanto, (2023), “Analisis Berbagai Dampak Dari Kebijakan Sektor Migas di Perusahaan Pertamina”, Jurnal Mahasiswa Kreatif, 1 (4).
Vita Puji Lestari, (2021), “Permasalahan dan Tantangan Program Peningkatan Kontribusi Energi Baru dan Terbarukan dalam Bauran Energi Nasional”, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Dewan DPR RI.
Wilda Prihatiningtyas, (et al), (2023), “Perspektif Keadilan Dalam Kebijakan Perdagangan Karbon (Carbon Trading) di Indonesia sebagai Upaya Mengatasi Perubahan Iklim”, Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 7 (2).
YuanXiaoyan, Audita Nuvriasari, (2023), “Sustainable Business Model Innovation”, Entrepreneurship, Economics, and Business International Conference (EEBIC), (1).
Yuni Priskila Ginting, (et all), (2023), “Implementing Sustainable Development Goals to Achieve Community Welfare: Optimising Presidential Decree 111/2022”, Legal Brief , 12 (4).
Peraturan Perundang-Undangan
Sumber peraturan perundang-undangan yang dicantumkan haruslah merupakan sumber yang dicantumkan dalam catatan kaki. Penulisan Daftar pustakan menggunakan indenation hanging 1 cm, Book Antiqua 11pt, paragraf justify.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir kali.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah terakhir kali.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.
Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia.
Rujukan Elektronik
Antara. Menteri ESDM Sebut Perdagangan Karbon Upaya Pemerintah Kurangi Emisi. https://www.antaranews.com/berita/3918636/menteri-esdm-sebut-perdagangan-karbon-upaya-pemerintah-kurangi-emisi . [diakses pada 18 September 2024].
Arthur Gideon. Tantangan Sektor Migas di Indonesia, Salah Satunya Bersaing dengan EBT. Available from https://www.liputan6.com/bisnis/read/5086832/tantangan-sektor-migas-di-indonesia-salah-satunya-bersaing-dengan-ebt {diakses pada 18 September 2024].
Hukumonline. Kementerian ESDM Persiapkan Aturan Baru Soal Perdagangan Karbon untuk Kegiatan CCS/CCUS. https://pro.hukumonline.com/legal-intelligence/a/kementerian-esdm-persiapkan-aturan-baru-soal-perdagangan-karbon-untuk-kegiatan-ccs-ccus-lt66cc404cd21f8/. [diakses pada 18 September 2024].
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Carbon Capture and Storage (3): Sistem Penangkapan CO2. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/carbon-capture-and-storage-3-sistem-penangkapan-co2 , [diakses pada 18 September 2024].
UNFCCC. About Carbon Pricing. Available from: https://unfccc.int/about-us/regional- collaboration-centres/the-ciaca/about-carbon-pricing#How-does-carbon-pricing-work?-> [diakses pada 18 September 2024].
United Nation Environment Programme (UNEP). Green Economy. https://www.unep.org/regions/asia-and-pacific/regional-initiatives/supporting-resource-efficiency/green-economy. [diakses pada 1 September 2024].