URGENSI PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Business judgment rule merupakan prinsip hukum dari sistem hukum common law yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada direksi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengambil keputusan dalam perseroan untuk tidak dipertanggungjawabkan secara hukum apabila keputusannya tersebut ternyata dapat merugikan perseroan. Paradigma baru investasi pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah yang mengadopsi pengaturan prinsip business judgment rule dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bertujuan untuk memitigasi risiko tindakan atau keputusan dalam investasi pemerintah yang dapat menimbulkan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan prinsip business judgment rule dalam tata kelola investasi pemerintah berdasarkan PP Investasi Pemerintah. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, ditemukan bahwa diterapkannya prinsip business judgment rule dalam kewenangan supervisi pada Komite Investasi Pemerintah (KIP) dan kewenangan operasional pada Operator Investasi Pemerintah (OIP) merupakan salah satu jawaban atas perlindungan hukum apa yang diatur dalam PP Investasi Pemerintah kepada KIP maupun OIP apabila terjadi penurunan nilai investasi untuk tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan yang dapat menimbulkan kerugian negara, sepanjang KIP maupun OIP telah melakukan tugas dengan itikad baik, sesuai dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan, dan telah memberikan banyak kemanfaatan bagi kepentingan umum.
Kata kunci: business judgment rule; investasi pemerintah; kerugian negara.
ABSTRACT
The business judgment rule is a legal principle of the common law legal system which aims to provide protection to the board of directors in carrying out their duties as decision makers in the company from being legally responsible if the decision turns out to be detrimental to the company. The new paradigm of government investment in Government Regulation No. 63 of 2019 On Government Investment which adopts the principle of business judgment rule in Law No. 40 of 2007 On Limited Liability Companies aims to mitigate the risk of actions or decisions in government investments that can cause state losses. This study aims to analyze the urgency of applying the principle of business judgment rule in government investment governance based on Government Investment Regulations. Using the normative legal research method, it was found that the application of the principle of business judgment rule in the supervisory authority of the Government Investment Committee (KIP) and operational authority on the Government Investment Operator (OIP) is one of the answers to what legal protections are regulated in the Government Investment Regulation for KIP and OIP if there is a decline in the value of the investment cannot be categorized as an action that can cause state losses, as long as both KIP and OIP have performed their duties in good faith, in accordance with and in line with the provisions of laws and regulations, and have provided many benefits for the public interest.
Keywords: business judgment rule; government investment; state losess
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Agustina, Rosa. (2003). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Bachtiar. (2018). Metode Penelitian. Tangerang Selatan: Unpam Press.
Black, Henry C. (1990). Black Law Dictionary, 6th Edition. St.Paul: West Publishing Co,
Herlianto, Didit. (2013). Manajemen Investasiplus Jurus Mendeteksi Investasi Bodong. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Prasetyo. (2014). Benturan Penerepan Business Judgement Rule (BJR) dalam Keputusan Bisnis Direksi BUMN. Jakarta: Rayyana Komunikasindo.
Sadjijono. (2008). Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi. Yogyakarta: LaksBang PRESSSindo.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, (2010). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke-19. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudrajat, Tedi & Endra Wijaya. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Jurnal
Akram, Muhamad H. dan Nisriina P. Fanaro. (2019). Implementasi Doktrin Business Judgement Rule Di Indonesia. Ganesha Law Review, 1(1), 77-87.
Ansari, Teuku S., Herdi Sahrasad, dan Irfan Iryadi. (2020). Indonesian State Owned Enterprises (BUMN or SOEs), and the Urgency of Implementation of Principle of ’Business Judgment Rule’. Jurnal Cita Hukum, 8(1), 163-182.
Candra, Septa. (2013). Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Pidana Nasional Yang Akan Datang. Jurnal Cita Hukum, 1(1), 39-56.
Dewantha, Andhra. (2021). Kedudukan Hukum Lembaga Penyalur Dalam Pembiayaan Ultra Mikro Sebagai Instrumen Investasi Pemerintah. Jurist-Diction, 4(2), 479-498.
Effendi, Orien. (2020). Asumsi Publik Terhadap Pasal 51 Kitab Undang Undang Hukum Pidana Sebagai Dasar Imunitas Pejabat Negara. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(2), 290–304.
Gurrea-Martínez, Aurelio. (2018). Re-Examining The Law And Economics Of The Business Judgment Rule : Notes For Its Implementation In Non-US Jurisdictions. Journal of Corporate Law Studies, 18(2), 417-438.
Hadi, Shigeko D., Aam Suryamah, dan Anita Afriana. (2021). Prinsip Business Judgement Rule Dalam Pertanggungjawaban Hukum Direksi. Acta Diurnal, 4(2), 171-190.
Hartono, Rizky N., Sriwati, dan Wafia S.D. Rini. (2021). Kerugian Keuangan Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Perspektif Doktrin Business Judgement Rule. KELUWIH: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(1), 23-33.
Herman, dan Firman Muin. (2018). Sistematisasi Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(2), 89-101.
Jemarut, Wihelmus. (2019). Mewujudkan Doktrin Duty Of Care Dan Business Judgment Rule Dalam Hukum Perseroan Terbatas Di Indonesia. Widya Kerta 2(2), 81-90.
Kusmono. (2017). Pembelaan Melalui Prinsip-Prinsip Business Judgement Rule Bagi Direksi BUMN Persero Bila Terjadi Kerugian. Journal Info Artha, 3(2016), 33-42.
Kusumawati, Indriyani dan Yeti Sumiyati, (2021). Penerapan Prinsip Business Judgement Rule. Dialogia Iuridica, 13(1), 97-112.
Latif, Abdul. (2010). Tafsir Hakim Terhadap Unsur Melawan Hukum Pasca Putusan MK Atas Pengujian UU PTPK. Jurnal Konstitusi, 7(3), 49-68.
Lestari, Sartika N. (2015). Business Judgment Rule Sebagai Immunity Doctrine Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara di Indonesia. Jurnal Notarius, 6(2), 302-315.
Pramagitha, Putu A. dan A.A. Ketut Sukranatha. (2019). Prinsip Business Judgment Rule Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Keputusan Bisnis Direksi BUMN. Kertha Semaya 7(12), 1-14.
Prasetyaningsih, Rahayu. (2014). Konstusionalisasi Hukum Privat : Beberapa Pandangan yang Berkembang dalam Pengkajian Ilmu Hukum. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 367-385.
Pratama, Agung B. (2021). Mengukur Imunitas Pejabat Pelaksana Perppu 1/2020 Dengan Asas Equality Before The Law. Supremasi Hukum, 17(2), 1-11.
Rissy, Yafet Y. W. (2020). Business Judgement Rule: Ketentuan Dan Pelaksanaannya Oleh Pengadilan Di Inggris, Kanada Dan Indonesia. Mimbar Hukum, 32(2), 276-293.
Simbolon, Alum. (2018). Penerapan Prinsip Business Judgment Rule di Indonesia. Sipendikum Unikama, 339-353.
Sjarif, Fitriani A. (2017). Gaya Perumusan Kalimat Perintah Pembentukan Peraturan Yang Menjalankan Delegasi Dari Undang-Undang Di Indonesia. Palar|Pakuan Law Review, 3(2), 31-50.
Sudarna, Najwan, J., Muskibah, & Pratiwi, D. M. (2019). Business Judgment Rule Application In Company: A Comparison Based On The Case In Indonesia And Malaysia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 399(1), 1–7.
Taklima, Musa. (2018). Aspek Perbuatan Melawan Hukum Dan Itikad Tidak Baik Dalam Implikasi Pemcantuman Harga Produk Dengan Pecahan Rupiah Yang Tidak Beredar. Et-Tijarie, 5(1), 1-41.
Tambunan, Gerry M. (2021). Paradigma Baru Pelaksanaan Investasi Pemerintah Pusat dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2), 453-461.
Ubochioma, Wiseman (2020). An Examination of the Relevance of the Codification and Application of the American Business Judgment Rule to Nigerian Corporate Law. Journal of African Law, 64 (3), 373-397.
White, David T. (2020). Delaware’s Role In Handling The Rise Of Dual-, Multi-, And Zero-Class Voting Structures. Delaware Journal of Corporate Law, 45(2020), 141-156.
Wibowo, Richo A. (2017). When Anti-Corruption Norms Lead To Undesirable Results: Learning From The Indonesian Experience. Crime, Law and Social Change, 70(3), 383-396.
Wijaya, Andika. (2019). Implementation of the Doctrine of the Business Judgment Rule on Bankruptcy Law in Indonesia. Yuridika, 35(1), 1-14.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah
Sumber Lain
Nasution, Bismar. (2019). Prinsip Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan Perseroan. Available online from: https://bismarnasution.com/prinsip-business-judgment-rule-dalam-pengelolaan-perseroan/ [Accessed January 20, 2022]
Rajagukguk, Erman. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Risiko Pengambilan Keputusan Yang Diambil Oleh Direktur Dan Komisaris. Available online from: https://docplayer.info/29652094-Perlindungan-hukum-terhadap-risiko-pengambilan-keputusan-yang-diambil-oleh-direktur-dan-komisaris.html [Accessed January 20, 2022]
Indrayana, Denny. (2021). Pendapat Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Available online from: https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8202_1635396311.pdf [Accessed January 25, 2022]