QUO VADIS: PENERAPAN CITIZEN LAWSUIT SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Main Article Content

Humaira Khoirunnisa
Shafa Amalia Choirinnisa
Raden Muhammad Arvy Ilyasa

Abstract

ABSTRAK


Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemberian perlindungan terhadap kepentingan lingkungan hidup salah satunya dapat dilakukan melalui hak konstitusional yang dimiliki oleh warga negara, salah satunya dapat dilakukan dengan upaya gugatan citizen lawsuit. Citizen lawsuit merupakan upaya warga negara untuk mengajukan gugatan ke pengadilan untuk dan atas nama kepentingan warga negara dan/atau kepentingan publik yang bertujuan untuk melindungi kepentingan warga negara atas terjadinya kerugian yang ditimbulkan oleh Penyelenggara Negara. Gugatan citizen lawsuit dalam konteks lingkungan hidup dapat dilakukan agar penyelenggara negara mengeluarkan suatu kebijakan yang bersifat umum agar kelalaian dalam pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terpenuhi. Pengaturan hukum acara citizen lawsuit di Indonesia belum diatur secara jelas, akan tetapi Langkah ini dapat ditempuh sebagai alternatif untuk menuntut pemenuhan tanggung jawab negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.


Kata kunci: Citizen Lawsuit; Kelalaian Negara; Lingkungan Hidup


 


ABSTRACT


In the 1945 Constitution states that everyone has the right to a good and healthy environment. Providing protection to environmental interests one of them can be done through constitutional rights owned by citizens, one of which can be done by efforts to lawsuit citizen. Citizen lawsuit is an attempt by a citizen to file a lawsuit to the court for and on behalf of the interests of citizens and / or public interests aimed at protecting the interests of citizens for the occurrence of losses incurred by state organizers. Citizen lawsuits in the context of the environment can be done so that state organizers issue a policy that is general in nature so that negligence in the fulfillment of the right of citizens to obtain a good and healthy environment can be fulfilled. The legal arrangement of citizen lawsuits in Indonesia has not been clearly regulated, but this step can be taken as an alternative to demand the fulfillment of state responsibilities. This research uses normative legal research methods.


Keywords: Citizen Lawsuit; State Negligence; Environment

Article Details

How to Cite
Khoirunnisa, H., Choirinnisa, S. A., & Arvy Ilyasa, R. M. (2021). QUO VADIS: PENERAPAN CITIZEN LAWSUIT SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 117-137. https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.587
Section
Articles