ANALISIS MENGENAI KEPUTUSAN PEMERINTAH JEPANG DALAM PEMBUANGAN AIR RADIOAKTIF FUKUSHIMA TERHADAP HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL THE ANALYSIS OF JAPAN’S DECISIONS TO DISCHARGE FUKUSHIMA RADIOACTIVE WASTE WATER UNDER INTERNATIONAL ENVIRONMENTAL LAW

Main Article Content

Hajriyanti Nuraini

Abstract

ABSTRAK


Negara mempunyai kewajiban untuk menjaga aktivitas di wilayah yurisdiksinya tidak menyebabkan bahaya terhadap lingkungan di wilayah negara lainnya. Oleh karena itu, negara harus bijak dalam menentukan peraturan dan aktivitas apa saja yang dapat dilakukannya di wilayah negaranya agar tidak menyebabkan kerusakan pada negara lain. Keputusan Pemerintah Jepang untuk melakukan pembuangan air radioaktif dalam dua tahun ke laut Pasifik menimbulkan perdebatan dalam dunia internasional dimana hal tersebut dapat mengakibatkan Jepang sebagai negara melanggar  hukum lingkungan internasional. Jika Pemerintah Jepang memutuskan untuk membuang air radioaktif tersebut ke laut dan menyebabkan kerusakan pada lingkungan, Pemerintah Jepang dapat dimintai pertanggungjawaban negara dikarenakan telah melakukan pencemaran lintas batas dengan negara tetangganya.


Kata Kunci: Hukum Lingkungan Internasional; Kewajiban Internasional; Pertanggungjawaban Negara.


 


 


ABSTRACT


A State has the obligation to ensure that the activities in its jurisdiction do not cause harm to the environment of other States. Therefore, A State has to be cautious in adopting its policies and activities within its jurisdiction do not cause damage to other States. The decision of Japan to discharge the radioactive water to the Pacific ocean in two years has caused an international debate, this could lead to Japan as a State violating its obligation under international environmental law. If the action of discharging the radioactive water to the ocean were to be committed and resulting in damage to the environment, Japan could be responsible for resulting transboundary harm to other neighboring states.


Keywords: International Environmental Law; International Obligation; State liability.

Article Details

How to Cite
Nuraini, H. (2022). ANALISIS MENGENAI KEPUTUSAN PEMERINTAH JEPANG DALAM PEMBUANGAN AIR RADIOAKTIF FUKUSHIMA TERHADAP HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL: THE ANALYSIS OF JAPAN’S DECISIONS TO DISCHARGE FUKUSHIMA RADIOACTIVE WASTE WATER UNDER INTERNATIONAL ENVIRONMENTAL LAW. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(2), 265-276. https://doi.org/10.23920/litra.v1i2.775
Section
Articles