Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Pembangunan Rumah Susun merupakan upaya penyediaan rumah bagi masyarakat dalam kondisi keterbatasan lahan. Rumah Susun yang ada saat ini dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai. Karena keterbatasan tanah hak untuk dibangun rumah susun terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011, dikembangkan pembangunan rumah susun umum dengan memanfaatkan barang milik Negara/daerah berupa tanah dengan cara sewa. Namun banyak kendala yang dihadapi dalm pembangunan Rumah Susun di atas Tanah aset Pemerintah/Pemda, sehingga belum dapat terlaksana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan pelitian lapangan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah untuk pembangunan Rumah Susun umum merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam penyediaan Rumah Susun umum, baik yang di sewa maupun di miliki banyak kendala yang ditemukan dilapangan. Untuk mengatasi kendala kebutuhan rumah susun umum, Pemerintah mulai merencanakan pembangunan rumah susun di atas tanah Barang Milik Negara/Daerah dengan bukti Sertipikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun. Pembangunan rumah susun tersebut terletak di Kota Bandung sebagai Pilot Projek. Kepemilikan Rumah Susun di atas tanah Barang Milik Negara/Daerah dilakukan dengan cara sewa yang berjangka waktu 60 tahun. Saat ini peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan SKBG Sarusun baru diterbitkan, sehingga kepemilikan rumah susun umum di atas tanah aset pemerintah/pemda dengan bukti SKBG Sarusun belum dapat terwujud. Untuk itu perlu segera diterbitkan Petunjuk pelaksanaannya.
Kata kunci: Rumah Susun; SKBG Sarusun; Tanah BMN/D.



ABSTRACT
Construction of Flats is an effort to provide housing for the community in conditions of limited land. The existing flats are built on land with Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai. Due to limited land rights to build flats, especially to meet the needs of low-income people, in Law Number 20 of 2011, developed the construction of public flats by utilizing state/regional property in the form of land by way of lease. However, many obstacles were encountered in the construction of Flats on Government/Regional Government asset land, so that it could not be implemented. The method used in this research is analytical descriptive with a normative juridical approach. Data obtained from library research and field research were analyzed normatively qualitatively. The results of the study show that the utilization of state/regional property in the form of land for the construction of public flats is the responsibility of the government. In the provision of public flats, whether lease or owned, there are many obstacles found in the field. To overcome the constraints on the need for public flats, the Government has begun planning the construction of flats on State/Regional Property land with proof of Building Ownership Certificate for Flats Units (SKBG Sarusun). The construction of the flats is located in Bandung City as a Pilot Project. The ownership of Flats on State/Regional Property land is carried out by means of a lease with a term of 60 years. At present implementing regulations relating to the SKBG Sarusun have just been issued, so ownership of public flats on government/local government asset land with proof of the SKBG Sarusun has yet to materialize. For this reason, it is necessary to issue an Implementation Manual immediately.
Keywords: Flats; SKBG Sarusun; State/Regional Property.

Keywords

Rumah Susun Barang Milik Negara/Daerah SKBG Sarusun

Article Details

How to Cite
Rubiati, B. (2023). KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN UMUM YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH BARANG MILIK NEGARA/DAERAH. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 6(2), 206 - 220. https://doi.org/10.23920/acta.v6i2.1337

References

  1. Buku-buku :
  2. Adrian Sutedi, Hukum Rumah Susun & Apartemen, Jakarta : Sinar Grafika, 2012
  3. Arie S. Hutagalung, Condominium dan Permasalahannya, Jakarta : Badan Penerbit FH UI, 1998
  4. Betty Rubiati, Asas Hukum Agraria Nasional : Penerapan Asas Pemisahan Horozontal Dalam Kepemilikan Tanah Dan Bangunan, Bandung : Logoz Publishing, 2016
  5. Djuhaendah Hasan, Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah Dan Benda Lain yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horisontal, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 1996
  6. Herry Waloeyo, Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Jakarta : Mitra Wacana Media, 2011
  7. Mimi Rosmidi dan Imam Koeswahyono, Konsepsi Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Dalam Hukum Agraria, Malang : Setara Press, 2010
  8. Soerjono Soekanto,Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1990
  9. Sumadi, Metode Penelitian, CV Rajawali, Jakarta, 1988
  10. Supriadi, Hukum Agraria, Jakarta : Sinar Grafika, 2007
  11. Peraturan Perundang-Undangan
  12. Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
  13. Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  14. Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
  15. Permukiman
  16. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
  17. Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  19. Peraturan Pemerintah Nomor. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
  20. Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
  21. Peraturan Menteri PUPR No. 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun.
  22. Peraturan Walikota Bandung Nomor 1058 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Rusunawa
  23. Peraturan Walikota Bandung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tatacara Pelaksanaan Penghunian dan Penggunaan Rusunawa di Kota Bandung
  24. Sumber Lain :
  25. Achmad Adhito Hatanto, “Pemeritah Bangun 1000 tower Rusunami Via UU”, Jaringnews, htm, diunduh : Minggu, 1 Desember 2013
  26. Betty Rubiati, dkk.,”Asas Pemisahan Horozontal Dalam Kepemilikan Tanah Dan Bangunan Satuan Rumah Susun Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah”, Sosiohumaniora, Volume 1 Nomor 2, Juli 2015
  27. “Cara Kementerian PUPR Atasi Backlog Perumahan”,http://infobublik.id, diakses 08 Februari 2023,
  28. Departemen Keuangan Republik Indonesia, “Pengelolaan Barang Milik Negara”, Modul Diklat Teknis Substantif Spesialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Jakarta, 2009
  29. Iskandar Saleh, disampaikan pada Focus Group Giscussion “masukan Terhadap Peraturan Pemerintah Amanat UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun”, diselenggarakan oleh Kmenpera RI, Jakarta, 22 Oktober 2013.
  30. Juneidi D. Kamil,” SKBG Sarusun Jawab Kebutuhan Hunian MBR di Perkotaan”, https://realestat.id/berita-properti/skbg-sarusun-jawab-kebutuhan-hunian-mbr-di-perkotaan/, diunduh Rabu, 18 Januari 2023
  31. “Kemenkumham Jabar Ikuti Penyusunan Konsep Juknis SKBG Rumah Susun Cisarant Bersama PUPR”, https://jabar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/kemenkumham-jabar-ikuti-penyusunan-konsep-juknis-skbg-rumah-susun-cisaranten-bersama-pupr , diunduh, senin, 29 jan 2023
  32. Maharani,” Sertipikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), Menyongsong Terbitnya Lembaga Hukum Baru Di Indonesia SKBG Tanpa Memiliki Hak Atas Tanah,” http://www.ippatonline.com/artikel-1-sbkbg.html, diunduh : Minggu, 1 Desember 2013
  33. Sudirman Wamad, “Antrean Dan Terbatasnya Unit Di Rusunawa Bandung”, https://www.detik.com/jabar/berita/d-6513848/antrean-dan-terbatasnya-unit-di-rusunawa-bandung, diunduh 8 Feb 2023
  34. TH.Respati & Chris Robert Marbun, “Rusunama Mangkrak, Salah Siapa?”, Buletin Cipta Karya, Edisi 05/Tahun XI/ Mei 2013.
  35. Tim Penyusun, Panduan Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, BPN RI, 2009
  36. Yanny Wihardi,” Kajian Terhadap Aset Pemerintah Daerah Untuk Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa”, Tesis Program Magister Kenotariatan FH Unpad, Bandung, 2013,

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>