TINJAUAN HUKUM DAN IMPLIKASI ATAS INVESTASI ASING PADA PROYEK ENERGI BARU TERBARUKAN (EBT) DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Indonesia telah mencanangkan program menuju Net Zero Emission (NZE) pada visi RPJPN 2025-2045 yang menjadi salah satu fokus pemerintah dalam transisi energi pada proyek-proyek EBT. Kendati demikian, pengembangan sektor EBT di Indonesia masih merekam beberapa daftar kendala yang cukup signifikan. Keterbatasan akan dana dan daya tarik investasi menjadi urgensi utama pemerintah dalam pengembangan teknologi EBT yang memadai. Berbagai upaya kebijakan dikeluarkan pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan ekosistem investasi dan akselerasi proyek strategis nasional, seperti melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (PP KEN). Untuk mengatasi kendala tersebut, penanaman modal dari pihak asing berupa Foreign Direct Investment (FDI) menjadi solusi penting pendanaan sektor EBT yang besar. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergi kerjasama antara pemerintah, investor, maupun lembaga keuangan dalam akselerasi penyelenggaraan iklim investasi yang kondusif.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.