PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI KONDOTEL JIMBARAN VIEW BALI YANG TELAH MENERIMA PENYERAHAN UNIT KONDOTEL DAN TELAH MENANDATANGANI AKTA JUAL BELI SEBELUM PENGEMBANG DINYATAKAN PAILIT DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT
Abstract
ABSTRAK
Kondotel merupakan bangunan yang menggabungkan karakter kondominium dan hotel, yang dapat dihuni dengan dikelola menggunakan sistem hotel. Namun, pada praktiknya, terdapat pengembang yang dinyatakan pailit dan mengakibatkan unit kondotel dimasukkan kedalam harta pailit pengembang. Sebelum pengembang dinyatakan pailit, para pembeli telah melakukan serah terima unit dengan pengembang dan telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan data dianalis secara yuridis-kualitatif dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta Jual Beli yang telah ditandatangani oleh para pembeli, peralihan haknya telah terjadi. Hak milik atas unit kondotel Jimbaran View Bali telah beralih menjadi milik para pembeli, sehingga tidak slot seharusnya unit kondotel dimasukkan kedalam harta pailit pengembang. Untuk melindungi para pembeli akibat ditolaknya permohonan pendaftaran peralihan hak untuk balik nama Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun oleh Kantor Pertanahan, para pembeli dapat mengajukan gugatan kepada pihak Kantor Pertanahan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, karena mengakibatkan unit kondotel Jimbaran View Bali milik para pembeli dimasukkan kedalam harta pailit pengembang.
Kata kunci: akta jual beli; harta pailit; kondotel.
ABSTRACT
Condotel combines the characteristics of a condominium and a hotel in one building, hence its units can be purchased and owned individualy, but still be operated like a hotel. Buyers hold the rights of ownership to their purchased units, yet there are cases where the developer of the condotel is declared bankrupt and the condotel is listed as its bankruptcy assets. That condition happened despite the fact that before being declared bankrupt, the units has been handovered by the developer to the buyers, and both parties have signed The Sale and Purchase Deed in front of a Land Deed Official. This article will talk about the case of Jimbaran View Bali Condotel, where said condition occurred. The study in this article was done using juridical-normative approach, the data was analyzed using juridical-qualitative method, and the specification of this study is descriptive-analysis. The findings show that the transfer of rights has happened, marked by the signing of The Sale and Purchase Deed by both parties. Buyer’s ownership of Jimbaran View Bali Condotel units are legitimate, yet the curator still listed the condotel as the developer’s bankruptcy assets. To protect themselves, the buyers whose rights of ownership are denied by the National Land Agency can file a lawsuit in Denpasar Administrative Court against the National Land Agency because of their stipulation caused for listing their units in Jimbaran View Bali Condotel as the developer’s bankruptcy assets.
Keywords: the sale and purchase deed; bankruptcy assets; condotel.
References
Alif, M. Rizal, (2009). Analisis Kepemilikan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun di Dalam Kerangka Hukum Benda. Bandung: CV. Nuansa Aulia.
Hadjon, Phillipus M., (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Hutagalung, Arie S., (2007). Kondominium dan Permasalahannya (Edisi Revisi). Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Komarudin, (1997). Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Jakarta: PT. Rakasindo.
Raharjo, Satjipto, (2000). Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Soemitro, Ronny Hanitjo, (1990). Metodelogi Penulisan Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Subekti, (1987). Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Intermasa.
Jurnal
Natalia Salim dan Endang Pandamdari, (2019). “Tanggung Jawab Developer Terhadap Konsumen Akibat Wanprestasi Dalam Penyerahan Unit Apartemen Pluit Sea View Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli”. Jurnal Hukum Adigama, 2(2), Desember 2019.
Putro, Riswan Sendiko, (2018). “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Perjanjian Ikatan Jual Beli Apartemen”. Jurnal Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Sandra Terta, FX. Arsin Lukman dan Teddy Anggoro, (2019). “Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Atas Akta Jual Beli Yang Tidak Didaftarkan Dan Jaminan Yang Tidak Dibuatkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Niaga Surabaya Nomor X/Pailit/2016/PN.Niaga.Sby)”. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 42 Tahun 2007 tentang Bangunan Condominium Hotel (Condotel)
Rujukan Elektronik
Kumala, Thalita, (2018). Condotel Dengan Pendekatan Green Architecture Di Tenayan, Pekanbaru. Available online at: http://e-journal.uajy.ac.id/16546/3/TA153972.pdf/. [Accessed March 6, 2021].
Copyright (c) 2021 Monica Sondang Odilia Adi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



