Articles
Harmonisasi Kebijakan Kawasan Perdesaan dan Kawasan Hutan Dalam Rangka Mewujudkan Pembaruan Agraria
Abstract
ABSTRAK
Tumpang tindih kebijakan pengelolaan kawasan perdesaan dan kawasan hutan telah melahirkan konflik tata ruang dan ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah tumpang tindih penetapan kawasan perdesaan dan kawasan hutan serta merumuskan harmonisasi kebijakan sebagai strategi mewujudkan pembaruan agraria. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan, khususnya dengan negara Brazil. Hasil penelitian mengungkap bahwa konflik kawasan perdesaan dan hutan bersumber pada perbedaan prinsip pengaturan, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, serta lemahnya integrasi dalam penetapan batas kawasan. Penelitian ini menegaskan bahwa pembaruan agraria hanya dapat diwujudkan melalui harmonisasi regulasi secara horizontal dan vertikal, penguatan koordinasi kelembagaan, serta pelibatan aktif masyarakat desa guna menjamin kepastian hukum dan tata kelola kawasan yang berkelanjutan.
Kata kunci: harmonisasi kebijakan; kawasan perdesaan dan kawasan hutan; masyarakat lokal; pembaruan agraria.
ABSTRACT
Overlapping policies in the management of rural and forest areas have generated spatial planning conflicts and legal uncertainty that adversely affect rural communities. This study examine the root causes of overlapping designations between rural and forest areas and to formulate policy harmonization as a strategy for advancing agrarian reform. This research employs a doctrinal legal method with statutory, conceptual, and comparative approaches, particularly through a comparison with Brazil. The findings reveal that conflicts between rural and forest areas arise from divergent regulatory principles, overlapping institutional authorities, and weak integration in the determination of area boundaries. This study underscores that agrarian reform can only be realized through horizontal and vertical regulatory harmonization, strengthened institutional coordination, and the active participation of rural communities to ensure legal certainty and sustainable area governance.
Keywords: agrarian reform; local communities; policy harmonization; rural areas and forest areas.
- harmonisasi kebijakan
- kawasan pedesaan dan kawasan hutan
- masyarakat lokal
- pembaharuan agraria
Keywords
References
- Buku
- Badan Pusat Statisik. Identifikasi dan Analisis Desa di Sekitar Kawasan Hutan Berbasis Spasial Tahun 2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2020.
- Jamaludin, Adon Nasrullah. Sosiologi Perdesaan. Bandung: CV Pustaka Setia Bandung, 2015.
- Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Edisi Pert. Nusa Tenggara Barat: Mataram University Press, 2020.
- Tehupeiory, Aarce. Reforma Agraria di Era Globalisasi. Jakarta: UKI Press, 2023.
- Trilaksana, Agus, Artono, dan Uut Kuswendi. Reformasi Agraria di Indonesia: Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat. Surbaya: UNNESA University Press, 2019
- Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi,. Edisi Pert. Bandung: Alfabet, 2017.
- Isnaini dan Anggreni A. Lubis. Hukum Agraria Kajian Komprehensif. Medan: CV. Pustaka Prima, 2022
- Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
- TAP MPR No IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Jurnal/Artikel
- Abu Bakar, Ali, Mizaj Iskandar, dan Reza Maulana. “Penerapan Sanksi Tindak Pidana Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Ditinjau dari UU N0. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.” Petita: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Syariah 3, no. 1 (2020). https://doi.org/10.22373/petita.v3i1.37.
- Amal, Bakhrul. “Pembaharuan Hukum Tanah Nasional dalam Rangka Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Pemegang Sertipikat Hak Milik.” Jurnal Crepido Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum: Filsafat Dan Ilmu Hukum 06, no. 02 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.14710/crepido.6.2.1-16
- Andjarwati, Any. “Asumsi Dasar Pembentukan Lingkungan Peradilan Agraria dalam Pendekatan Sistem Hukum.” Jurnal Hukum & Pembangunan 53, no. 4 (2023). https://doi.org/10.21143/jhp.vol53.no4. 1543.
- Araujo Magano, Deivid, Ivan Ricardo Carvalho, and Danieli Jacoboski Hutra. “Brazilian Forest Code: Advances and Setbacks.” Australian Journal of Crop Science (Lismore, N.S.W.) 15, no. 7 (2021). https://doi.org/10.21475/ajcs.21.15.07.p3285.
- Arba, Sudiarto, and Rizki Yuniansari. “Perlindungan Hutan dan Fungsinya bagi Kehidupan Manusia dan Lingkungan Alam.” Jurnal Kompilasi Hukum 8, no. 2 (2023). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2. 144
- Cahyana, Intan Nevia. “Ada Apa di Balik Belum Berhasinya Reforma Agraria di Indonesia?” UNES Law Review 6, no. 3 (2024). https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1679.
- Diffa, Rizkia, Imamulhadi, dan Supraba Sekarwati. “Analisis Yuridis terhadap Program Pembangunan Food Estate di Kawasan Hutan ditinjau dari Eco-Justice.” LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria 2, no. 1 (2022). https://doi.org/10.23920/litra.v2i1.1014.
- Ferian Fajar, Habib, Julfahmi Syahputra, dan Mareta, Puri Nur, and Ayu Ningsih. “Strategi Kebijakan Reforma Agraria Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Komunitas Keadlian Sosial Berdasarkan Konstitusi.” Jurnal Hukum Lex Generalis 3, no. 9 (2022) https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i9.308.
- Gunawati, Dewi. “Urgensitas Harmonisasi Hukum Perlindungan Dan Pengelolaan Hutan Dalam Mitigasi Perubahan Iklim Global Melalui Program” 4, no. 1 (2015). https://doi.org/10.20961/yustisia.v91i0. 2860.
- Hendrawan, Fajar Januar Tri, dab Retno Mustika Dewi. “Analisis Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan terhadap Pendapatan Petani Dusun Puncel Desa Deket Wetan Lamongan.” Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE) 4, no. 3 (2016). https://doi.org/10.26740/jupe. v4n3.p%25p.
- Ikhsan, Edy. “The Omnibus Law in Indonesia: Assessing Its Consequences on Environmental Sustainability and Land Rights.” Journal of Human Security 18, no. 2 (2022). https://jhumansecurity.com/ menuscript/index.php/jhe/article/view/105.
- Ismail, Nurhasan, Suyitno, Rafael Edy Baskoro, Heri Listyawati, Hisyam Makmuri, dan Dyah Ayu Widowati. “Penjabaran Asas-Asas Pembaharuan Agraria Berdasarkan TAP MPR No IX/MPR/2001 dalam Perundang-Undangan di Bidang Pertanahan.” Jurnal Mombar Hukum 22, no. 2 (2010). https://doi.org/10.22146/jmh.16231.
- Januartinia, Ni Luh Eka, dan Ni Ketut Selamat Kariyani. “Analisis Yuridis Pengaruh Penebangan Liar terhadap Perubahan Iklim dalam Perspektif Hukum Nasional dan Internasional.” LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria 4, no. 1 (2024). https://doi.org/10.23920/litra.v4i1. 2296.
- McCarthy, John F, Ahmad Dhiaulhaq, Suraya Afiff, and Kathryn Robinson. “Land Reform Rationalities and Their Governance Effects in Indonesia: Provoking Land Politics or Addressing Adverse Formalisation?” Geoforum 132 (June 2022). https://doi.org/10.1016/j.geoforum.2022.04.008.
- McGinley, Kathleen, Raquel Alvarado, Frederick Cubbage, Diana Diaz, Pablo J. Donoso, Laércio Antônio Gonçalves Jacovine, Fabiano Luiz de Silva, Charles MacIntyre, and Elizabeth Monges Zalazar. “Regulating the Sustainability of Forest Management in the Americas: Cross-Country Comparisons of Forest Legislation.” Forests 3, no. 3 (2012). https://doi.org/10.3390/f3030467.
- Muhajir, Mumu, Maria S W Sumardjono, Julius Ferdinand, Yayasan Auriga, Nusantara Universitas, Gadjah Mada, Nusantara Komisi, dan Pemberantasan Korupsi. “Harmonisasi Regulasi dan Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam di Indonesia.” Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS 5, no. 2 (2019). https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2-2.
- Nadeak, Hasoloan, Alexander Dalla, Deden Nuryadin, dan Anung Hadi. “Batas Wilayah Desa Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.” Jurnal Bina Praja 07, no. 03 (2015). https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.239-250.
- Pareke, J T. “Harmonisasi Pelaksanaan Pengaturan Penataan Ruang Kawasan Perdesaan dalam Konsep Tiga Kesatuan Perlindungan Berkelanjutan.” Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam 2, no. 1 (2017). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29300/imr.v2i1.1031.
- Parras, Rafael, Gislaine Costa de Mendonça, Renata Cristina Araújo Costa, et al. “The Configuration of Forest Cover in Ribeirão Preto: A Diagnosis of Brazil’s Forest Code Implementation.” Sustainability 12, no. 14 (2020). https://doi.org/10.3390/su12145686.
- Ramli, Asmarani, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Tamas Fezer, and Dian Latifiani. “Embracing Social Justice: Exploring The Journey From Land Reform To Agrarian Reform.” The Fourth International Conference on Innovations Social Sciences Education and Engineering 4, no. (2024). https://conference.loupiasconference.org/index.php/ICoISSEE-4/article/view/535.
- Resosudarmo, Ida Aju Pradnja, Luca Tacconi, Sean Sloan. “Indonesia’s Land Reform: Implications for Local Livelihoods and Climate Change.” Forest Policy and Economics, Assessing policies to reduce emissions from land use change in Indonesia, vol. 108 (November 2019). https://doi.org/ 10.1016/j.forpol.2019.04.007.
- Rifan, Mohamad, and Liavita Rahmawati. “Konstitusi Desa Dan Eksistensinya Dalam Regulasi Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 18, no. 1 (2021): 022–043. https://doi.org/10.31078/jk1812.
- Riggs, Rebecca Anne, Jeffrey Sayer, Chris Margules, Agni Klintuni Boedhihartono, James Douglas Langston, and Hari Sutanto. “Forest Tenure and Conflict in Indonesia: Contested Rights in Rempek Village, Lombok.” Land Use Policy 57 (November 2016). https://doi.org/10.1016/j.landusepol. 2016.06.002.
- Schmidt, Caroline A., and Constance L. McDermott. “Deforestation in the Brazilian Amazon: Local Explanations for Forestry Law Compliance.” Social and Legal Studies 24, no. 1 (2015). https://doi.org/10.1177/0964663914552213.
- Surono, Agus. “Peranan Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Skala Desa oleh Badan Usaha milik Desa (BUMDES) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 6, no. 3 (2017). https://doi.org/10.33331/ rechtsvinding.v6i3.195.
- Suriani, Rollys, Evy Indriasari, Vegitya Ramadhani Putri, and Loso Judijanto. “Agrarian Reform as a Solution to Overcome Land Mafia in The Indonesian Agrarian Legal System.” JURNAL AKTA 13, no. 1 (2026). https://doi.org/10.30659/akta.v13i1.51450.
- Susetio, Wasis. “Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Agraria.” Bidang Agraria Lex Jurnalica 10, no. 3 (2013). https://doi.org/10.47007/lj.v10i3.361.
- Syahbudin, Herman, dan La Ode Syukur. “Model Harmonisasi Hubungan Wewenang Antara Kepala Desa Dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam Pembentukan Peraturan Desa.” Holrev 2, no. 2 (2018). https://doi.org/10.33561/holrev.v2i2.4512.
- Setiawan, Dedy, Gusti Hardiansyah, dan Ganjar Oki Widhanarto. “Identitas Dampak Pengelolaan Hutan Desa terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Bentang Pesisir Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.” Jurnal Hutan Lestari 9, no. 4 (2021). https://doi.org/ 10.26418/jhl.v9i4.50091.
- Utomo, Setiyo. “Perjalanan Reforma Agraria Bagian dari Amanah Konstitusi Negara.” Veritas et Justitia 7, no. 1 (2021). https://doi.org/10.25123/vej.v7i1.3935.
- Yasmin, Angel Nur, Virly Agustin Aldilla, Putri Bintang Riani, Muhammad Kevin Mulyawarman, Syahira Alfiani, and Asnawi Mubarok. “Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Agraria Di Wilayah Pedesaan.” Almufi Jurnal Sosial Dan Humaniora 1, no. 2 (2024). https://doi.org/10.63821/ash.v1i2 .290.
- Sumber Lain
- Ni’am, Syakirun dan Robertus Belarminus. “2.966 Desa Masuk Kawasan Hutan, 17.650 Tanah Transmigrasi Tumpang Tindih.” 16 September, 2025. diakses pada tanggal 31 Maret 2026. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/16/19201291/2966-desa-masuk-kawasan-hutan-17650-tanah-transmigrasi-tumpang-tindih.
- ——————————————————. “Ribuan Desa Di Kawasan Hutan, Adian: Persoalan Terbesar Kita Bukan Rakyat, Tapi Negara.” 16 September, 2025. Diakses pada tanggal 29 Maret 2026.
- Putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng Nomor 84/Pid.B/LH/2020/PN Wns
- Pratama, Ady Anugrah. “Kriminalisasi Dan Eksklusi Petani Di Kawasan Hutan Laposo Niniconang.” 4 Oktober, 2021. diakses pada tanggal 27 Maret 2026 https://ylbhi.or.id/publikasi/artikel/ kriminalisasi-dan-eksklusi-petani-di-kawasan-hutan-laposo-niniconang/.
License
Copyright (c) 2026 Dandi Jayusman, A. Fahru Rozi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.